Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لايضركم أذكرانا كن أم إناثا
“Untuk anak laki-laki dua kambing, dan untuk anak perempuan satu kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut jantan atau betina.” (HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany).
Maksud penjelasan hadits diatas, bahwa dalam pelaksanaan penyembelihan telah ditentukan syarat kambing aqiqah untuk jumlah bagi masing-masing jenis kelamin. Anak laki-laki menyembelih dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing saja.
Kambing aqiqah memiliki nilai jual yang relatif murah dibanding hewan sembelihan lainnya (sapi, kerbau, unta). Namun tidak sedikit juga banyak kalangan yang melalaikan sunnah beraqiqah ini. Jenis kambing untuk aqiqah boleh menggunakan kambing berjenis apapun termasuk kambing etawa.
Pelaksanaan aqiqah selalu ditandai dengan adanya pemotongan hewan aqiqah yakni kambing serta mencukur rambut si jabang bayi yang telah lahir.
Hewan kambing yang dijadikan aqiqah tidak dibatasi harus berjenis kelamin jantan atau betina. Hanya disebutkan jumlah kambing untuk masing-masing jenis kelamin seperti yang telah dijelaskan di awal.
Tata cara penyembelihan hewan aqiqah harus sesuai dengan tuntutan dan syariat ajaran Islam, yakni :
1. Membaca Basmallah
2. Membaca Shalawat Nabi
3. Membaca Takbir
4. Disembelih sendiri (apabila diwakilkan hendaknya menyaksikan penyembelihan)
5. Membaca doa penyembelihan aqiqah
6. Hewan yang disembelih dihadapkan ke kiblat dengan posisi di miringkan, rusuk kiri disebelah kanan
7. Dagingnya setelah dimasak kemudian dibagikan kepada orang miskin dan tetangga
8. Dilaksanakan pada hari ke-7 / ke-14 / ke-21 dari hari kelahiran anak
9. Pada pelaksanaan tersebut juga dilakukan cukur/potong rambut bayi serta diberi nama yang baik
Perlu diketahui juga bahwa saat menyembelih dan memotong kambing aqiqah, tulang sembelihan tidak boleh dipotong atau smpai rusak. Rosul memberikan petunjuk dan keterangan lebih dalam perihal memilih kambing aqiqah.
Rosul bersabda, “Jangan kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah memenuhi umur, kecuali kalau sulit bagi kalian. Apabila sulit bagi kalian maka sembelihlah kambing dari domba.”
Hewan yang cukup umur dimaksud adalah berusia minimal enam bulan dan sebaiknya sudah melewati satu tahun. Ketentuan ini adalah berdasar sabda Rosul dan jumhur ulama.
Syarat memilih hewan aqiqah sama halnya memilih hewan qurban, begitu syarat kambing aqiqah harus sesuai ketentuan kambing qurban. Terdapat empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban:
- Cacat matanya
- Sakit
- Pincang
- Kurus yang tidak berlemak lagi (HR Bukhari dan Muslim).
Ada beberapa tips memilih kambing aqiqah yang memenuhi syar’i, salah satunya tidak cacat dan sehat. Maksudnya adalah perlu diperiksa mulai dari mata, apakah kambing tersebut buta kedua matanya, buta sebelah atau tidak. Kemudian lihat di bagian ekor dan telinga apakah sudah terpotong ekor dan telinganya.
Perlu diperhatikan pula dari segi fisik kambing, sedang sakit atau kambing tersebut sehat. Ada baiknya anda menggunakan jasa aqiqah agar lebih mudah dalam melaksanakan aqiqah untuk buah hati anda. Banyak penawaran jasa aqiqah, namun anda harus teliti dalam menentukan jasa aqiqah yang akan anda gunakan.
Mengenai cacat tidaknya kambing aqiqah yang anda pilih agar syarat kambing aqiqah sesuai, periksalah tanduk, gigi serta bulu kambing. Apakah giginya lepas atau tanduknya patah.
Perhatikan pula beberapa penyakit yang sering menyerang kambing, karena jika yang anda sembelihh ternyata kambing yang berpenyakit ini maka akan membahayakan kehidupan masyarakat yang memakan daging aqiqah tersebut.
Mungkin anda tidak memiliki waktu untuk memilih kambing terbaik yang akan dipersembahkan dalam aqiqah putra putri anda, maka anda dapat menggunakan jasa layanan aqiqah kami di www.aqiqahberkah.com
Kami akan membantu anda dalam melaksanakan aqiqah untuk buah hati anda maupun bagi anda yang belum pernah di aqiqahi. Kami juga menyediakan hewan untuk aqiqah maupun untuk qurban.
Pemesanan jasa layanan aqiqah dapat menghubungi :
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun