Qurban merupakan penyembelihan hewan tertentu bagi manusia untuk menjadi lebih dekat dengan kasih sayang Allah. Dalam fiqh qurban disebut “udhiyya” yang berarti hewan yang disembelih saat Idul Adha.
Menyembelih binatang dapat disebut “tadhiyya” yang berarti menyembelih hewan khusus pada waktu tertentu dengan niat ibadah dan ketaatan. Ini juga dapat disebut “zabh” dan “Nahr”. Nilai dari ketaatan ini tidak sebanding dengan harga Kambing Aqiqah yang harus dibayar.
Yang dimaksud dengan hewan khusus diatas adalah hewan yang diterima menurut syariat agama sebagai Qurban seperti domba, kambing, sapi dan unta.
Yang dimaksud dengan waktu tertentu adalah hari Idul Adha. Dalam hukum islam, qurban merupakan ritual wajib yang dilakukan di dunia ini dan untuk mendapatkan amal baik (pahala) untuk akhirat.
Pengorbanan (Adha) yang berarti “mendekatkan diri”, maksudnya adalah mendekatkan diri kepada Allah, mengorbankan harta duniawi demi Allah, tunduk kepada Allah dan bersyukur kepada Allah. Qurban telah menjadi praktek Islam yang sah pada tahun kedua Hijrah.
Qurban dilakukan dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah dan hanya demi Allah. Dilarang oleh agama (haram) untuk mengorbankan hewan bagi siapa pun selain Allah. Rasulullah SAW memperingatkan orang-orang yang mencoba untuk berqurban untuk orang lain selain Allah dengan sabda berikut ini:
“Semoga Allah melaknat orang-orang yang mengorbankan binatang untuk orang lain selain untuk Allah.” (Muslim, Nasai)
Sejarah dan perintah kurban dimulai sejak zaman nabi Ibrahim dan putranya Ismail. Hari Raya Qurban atau Hari Raya Idul Adha adalah sebuah hari raya islam.
Idul Adha diperingati dengan peristiwa qurban saat Nabi Ibrahim bersedia mengorbankan putranya Ismail untuk Allah yang kemudian diganti oleh-Nya dengan domba.
Peringatan Hari Raya Idul Adha dilakukan dengan sholat Ied kemudian dilakukan penyembelihan hewan qurban. Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, atau jatuh pada 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Pada hari itu pula diharamkan berpuasa bagi umat islam.
Hikmah adanya ibadah qurban disyariatkan Allah untuk mengenang sejarah Idul Adha sendiri yang dialami oleh Nabi Ibrahim dan sebagai suatu upaya untuk memberikan kemudahan pada hari Id, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw, “Hari-hari itu tidak lain adalah hari-hari untuk makan dan minum serta berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla.”
Binatang yang diperbolehkan untuk qurban adalah onta, sapi (kerbau) dan kambing. Selain dari tiga jenis hewan tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban. Allah SWT berfirman, “supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).
Syarat berkurban dengan domba haruslah yang berumur setengah tahun, kambing jawa yang berumur satu tahun, sapi yang berumur dua tahun, dan unta yang berumur lima tahun, baik itu jantan atau betina. Hal ini sesuai dengan hadits-hadits di bawah ini:
Dari Abu Hurairah ra berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Binatang kurban yang paling bagus adalah kambing yang jadza’ (powel/berumur satu tahun).” (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Dari Uqbah bin Amir ra, aku berkata, wahai Rasulullah saw, aku mempunyai jadza’, Rasulullah saw menjawab, “Berkurbanlah dengannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Jabir ra, Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian mengurbankan binatang kecuali yang berumur satu tahun ke atas, jika itu menyulitkanmu, maka sembelihlah domba Jadza’.”
Menjelang Hari Raya Idhul Adha, sejumlah pedagang kambing, sapi atau hewan kurban mulai banyak menawarkan hewan dagangannya. Harapan mereka saat perayaan kurban tahun ini bisa mendatangkan keuntungan yang lebih besar, lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Dalam membeli hewan qurban banyak hal yang harus anda pertimbangkan. Tidak hanya memilih dari segi berat rata-ratanya saja, namun yang tak kalah penting ialah dari segi kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan kurban di Hari Raya Idul Adha Tahun ini.
Selain harga kambing aqiqah, harga kambing qurban dengan berat 20-25Kg mengalami kenaikan berkisar Rp.1.900.000. Besar prosentase kenaikan harga dipicu karena banyaknya kebutuhan qurban dan naiknya harga barang pokok.
Kenaikan harga kambing tidak terjadi pada satu tempat saja, melainkan terjadi hampir diseluruh wilayah di Indonesia. Beberapa media mencatat terjadi kenaikan harga jual hewan qurban sekitar 15-30 % setiap tahunnya.
Begitu pula yang terjadi pada harga kambing aqiqah. Bagi sebagian orang yang ingin mengaqiqahkan putra putri anda, sebaiknya anda mulai teliti dalam memilih kambing untuk aqiqah. Telah banyak jasa pelayanan aqiqah menawarkan paket aqiqah hingga kambing aqiqah.
Namun sebagai konsumen, ada baiknya anda mengamati terlebih dahulu produk yang akan anda pilih baik dari segi pelayanan, manfaat hingga tingkat kepercayaan.
Bagi anda yang ingin melakukan qurban tahun 2023 ini maupun untuk memilih paket aqiqah, anda dapat memesan segera hewan qurban di www.aqiqahberkah.com.
Aqiqah Berkah melayani pemesanan hewan qurban baik hewan kambing maupun sapi. Harga kambing qurban dan sapi qurban di Aqiqah Berkah relatif murah dan membantu anda untuk dapat melaksanakan qurban di tahun ini.
Pemesanan hewan qurban dapat menghubungi :
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun