Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuh dari hari kelahiran anak (anak laki-laki atau anak perempuan). Hukum aqiqah merupakan sunat bagi orang yang wajib menanggung nafkah anak.
Bagi anak laki-laki hendaklah disembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan hanya satu ekor kambing saja. Salah satu pelaksanaan aqiqah yang paling banyak adalah di aqiqah Surabaya.
Hewan aqiqah hendaknya disembelih pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya anak. Namun, apabila tidak bisa maka boleh juga beberapa hari setelah hari itu asalkan anak belum sampai baligh (dewasa).
Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi, “Anak yang baru lahir menjadi rungguhan sampai disembelihkan baginya aqiqah pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya, dan di hari itu juga hendaklah dicukur rambut kepalanya dan diberi nama”.
Maksud mejadi rungguhan ialah sebagaimana rungguhan yang harus ditebus dengan membayar utang. Begitu pula si anak, ditebus dengan disembelihnya hewan aqiqah.
Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa aqiqah itu tidak wajib adalah dengan alasan Rasulullah SAW, “Barang siapa di antara kamu ingin beribadah tentang anaknya, maka kerjakanlah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama umurnya, dan untuk anak perempuan seekor kambing.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan Nasai).
Binatang yang sah menjadi hewan sembelihan aqiqah (termasuk aqiqah surabaya) adalah hewan yang sama dengan keadaan binatang untuk qurban baik segi macamnya, umurnya, dan jangan bercacat.
Daging aqiqah disunatkan dimasak lebih dahulu, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Orang yang melaksanakan aqiqah boleh memakan sedikit dari daging aqiqah sebagaimana qurban.
Hal-hal yang baik dilakukan sewaktu anak baru lahir adalah sebagai berikut :
- Hendaklah disuapi dengan sesuatu yang manis karena Rasulullah pernah menyuapi anak yang baru lahir dengan kurma.
- Hendaklah dibacakan adzan dekat telinganya yang kanan dan dibacakan iqamah di dekat telinga kirinya.
Sabda Rasulullah SAW; dari Sahabah,“Sesungguhnya Rasulullah SAW telah adzan pada telinga Husain (cucu beliau) ketika Fatimah melahirkan Husain.” (Riwayat Ahmad dan Tirmidzi). Dari Husain bin Ali (cucu beliau SAW), Rasulullah SAW telah bersabda, “Barang siapa anaknya lahir, maka telinganya yang kanan di adzani dan telinga yang kiri di iqamahi, niscaya selamatlah anak itu dari jin dan penyakit.“
Beberapa hikmah disyariatkannya aqiqah (termasuk aqiqah Surabaya) antara lain :
- Aqiqah itu merupakan suatu pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Allah sejak awal menghirup udara kehidupan.
- Suatu penebusan bagi anak dari berbagai musibah dan kehancuran.
- Bayaran utang anak untuk memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya.
- Sebagai media mengekspresikan rasa gembira dengan melaksanakan syariat islam dan semakin bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah Saw di hari kiamat.
- Dapat memberikan sumber jaminan sosial dan menghapus gejala kemiskinan di dalam masyarakat.
ٱلْمَالُ وَٱلْبَنُونَ زِينَةُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia” (QS. al-Kahfi [18]: 46)
Imam Asy Syafi’i mensyaratkan bahwa yang dianjurkan aqiqah adalah orang yang mampu. Aqiqah menjadi tanggung jawab ayah sebagai karena penanggung nafkah keluarga.
Syarat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan syarat hewan qurban (kurban) sebagai berikut :
- Kambing: sempurna (tidak cacat) berusia 1 (satu) tahun dan masuk usia (dua) tahun.
- Domba: sempurna (tidak cacat) berusia 6 (enam) bulan dan masuk bulan ke-7 (tujuh).
- Tidak boleh ada anggota badan hewan yang cacat.
- Dagingnya tidak boleh dijual.
Bagi anda yang ingin melakukan aqiqah di Surabaya, Anda dapat segera memesan paket aqiqah ataupun kambing aqiqah. Aqiqah Berkah melayani pemesanan hewan qurban juga, baik hewan kambing maupun sapi.
Harga paket aqiqah dapat anda pilih sesuai keinginan anda dengan harga yang relatif murah sehingga sangat membantu anda untuk dapat melaksanakan aqiqah.
Pemesanan jasa layanan aqiqah dapat menghubungi :
SMS/Telf : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun