Pengertian qurban menurut bahasa arab jika diartikan adalah hewan sembelihan. Ibadah qurban dilakukan hanya pada bulan Dzulhijjah terhadap penanggalan Islam (tanggal 10 hari nahar, 11, 12, & 13 hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Syarat hewan yang disembelih untuk qurban sama dengan syarat hewan aqiqah sebagai berikut :
- Kambing: sempurna (tidak cacat) berusia 1 (satu) tahun dan masuk usia (dua) tahun.
- Domba: sempurna (tidak cacat) berusia 6 (enam) bulan dan masuk bulan ke-7 (tujuh).
- Tidak boleh ada anggota badan hewan yang cacat.
- Dagingnya tidak boleh dijual.
Harga hewan qurban saat ini mulai mengalami kenaikan bahkan dapat mencapai 50% dari harga tahun-tahun yang lalu. Kenaikan harga hewan qurban tidak hanya terjadi pada hewan sapi saja, begitu juga dengan harga kambing.
Harga kambing yang biasanya dijual dengan harga dua jutaan, kini mulai meningkat hingga 3 jutaan dengan berat hingga 20 kg.
Harga hewan ini cenderung mengalami kenaikan besar karena dibarengi dengan harga yang terjadi pada bahan pakan ternak hewan pula. Pakan ternak saat ini memang cukup mahal dan susah didapatkan.
Hal ini mempengaruhi harga jual hewan qurban maupun aqiqah yang turut menyesuaikan.
Meskipun harga jual hewan qurban ini mengalami kenaikan yang cukup drastis, tetap saja berbanding lurus dengan para pembelinya.
Masyarakat yang berniat berqurban tidak putus asa dalam memutuskan untuk tetap berqurban agar tetap bisa menjalankan syariat islam dengan sempurna.
Berikut ini berdasarkan hasil analisa beberapa tahun mengenai harga hewan qurban yang sering dijadikan sembelihan :
Harga Sapi Qurban
- Berat 220-300 kg mencapai kisaran harga Rp 14.000.000 – Rp 17.000.000
- Berat 310-390 kg mencapai kisaran harga Rp 17.500.000 – Rp 23.000.000
- Berat 400-500 kg mencapai kisaran harga Rp 24.000.000 – Rp 30.000.000
- Berat 500-700 kg mencapai kisaran harga Rp 28.000.000 – Rp 40.000.000
- Berat 800-1.000 kg mencapai kisaran harga Rp 45.000.000 – Rp 60.000.000
Harga Kambing Qurban
- Berat 18-20 kg mencapai kisaran harga Rp 2.000.000 – Rp 2.200.000
- Berat 21-23 kg mencapai kisaran harga Rp 2.200.000 – Rp 2.500.000
- Berat 24-27 kg mencapai kisaran harga Rp 2.500.000 – Rp 2.800.000
- Berat 28-35 kg mencapai kisaran harga Rp 2.800.000 – Rp 3.500.000
Harga tersebut diatas bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi lingkungan dan besar kecilnya permintaan.
Bagi anda yang berniat untuk melaksanakan qurban tahun ini, hendaknya anda perlu mengamati harga hewan qurban di pasaran sejak sekarang.
Karena diperkirakan mendekati hari raya qurban, harga – harga hewan qurban bisa jadi naik. Atau bagi anda yang telah memiliki ternak kambing atau sapi, ini merupakan peluang bisnis anda untuk mendapatkan keuntungan ketika musim qurban tiba.
Untuk membantu memenuhi dan memudahkan pelaksanaan qurban dan aqiqah, kami Aqiqah Berkah siap membantu pelaksanaan aqiqah maupun pemesanan hewan qurban.
Bagi yang berminat untuk melaksanakan aqiqah dan qurban di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jakarta, Yogyakarta, jawa Timur, Bandung, Surabaya, Nganjuk dan sekitarnya, kami siap melayani saudara.
Anda dapat melakukan pemesanan segera dengan menghubungi :
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
CARA MUDAH PEMESANAN Aqiqah / Qurban, sebagai berikut:
- Silahkan Anda telephone Kami, Kami akan memberikan penjelasan yang lebih detail.
- Atau juga bisa Informasikan kepada Kami lewat SMS atau e-mail : Nama Anak, Tempat tanggal lahir, Nama Bapak & Ibu, Tanggal permintaan pelaksanaan aqiqah, Alamat pengiriman laporan Aqiqah Anda.
- Transfer dana ke nomor rekening lembaga (a.n. Aqiqah Berkah).
- Konfirmasikan kepada kami bila sudah di transfer.
- Sesuai tanggal yang disepakati, aqiqah akan kami laksanakan.
- H+3 laporan kami kirim via pos ke alamat yang ditentukan.
- Laporan sampai di shohibul aqiqah (perkiraan H+5 dan seterusnya, mohon konfirmasi apabila Laporan aqiqah sudah diterima atau belum sampai tempat anda).