AQIQAH
Aqiqah (dalam bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah) yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa aqiqah adalah nama bagi hewan yang disembelih.
Dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dimaknai pula bahwa aqiqah merupakan rambut yang dibawa bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.
Sebagian orang menyebutkan bahwa aqiqah merupakan nama untuk hewan yang disembelih. Namun, makna aqiqah secara syar’i adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang telah dilahirkan.
Sedangkan menurut istilah agama aqiqah adalah hewan yang disembelih sehubungan dengan kelahiran seorang anak laki-laki / perempuan pada hari ke tujuh sejak kelahirannya dengan tujuan semata-mata mencari ridha Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda : “Anak yang baru lahir menjadi rungguhan sampai disembelihkan baginya pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya, dan di hari itu juga hendaklah dicukur rambut kepalanya dan diberi nama” (Riwayat Amad dan Tirmidzi).
Melaksanakan aqiqah memiliki hikmah diantaranya :
- Aqiqah itu merupakan suatu pengorbanan yang akan mendekatkan anak kepada Allah sejak awal menghirup udara kehidupan.
- Suatu penebusan bagi anak dari berbagai musibah dan kehancuran.
- Bayaran utang anak untuk memberikan syafaat kepada kedua orang tuanya.
- Sebagai media mengekspresikan rasa gembira dengan melaksanakan syariat islam dan semakin bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah Saw di hari kiamat.
- Dapat memberikan sumber jaminan sosial dan menghapus sejala kemiskinan di dalam masyarakat.
Binatang yang sah menjadi sembelihan aqiqah adalah hewan yang memiliki ciri dan keadaan sama seperti sembelihan qurban baik dari segi macamnya, umurnya dan jangan bercacat.
Daging aqiqah sebelum dibagikan hendaknya dimasak terlebih dahulu. Jadi yang dibagikan untuk masyarakat berupa masakan daging sembelihan aqiqah, bukan daging mentah.
Aqiqah menjadi tanggung jawab ayah sebagai penanggung nafkah dalam keluarga. Dan ketentuan hewan aqiqah dua ekor untuk anak laki-laki satu ekor untuk anak perempuan.
Berikut ini adalah ketentuan hewan yang diperbolehkan untuk aqiqah :
- Jenis kambing untuk aqiqah boleh menggunakan kambing yang berjenis kelamin laki-laki atau kambing jantan atau betina.
- Tentang umur dari kambing itu sendiri mereka mengkiaskan dengan umur kambing dhahaayaa (kambing qurban), yaitu : Untuk domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit. Untuk kambing biasa umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun ketiga.
- Adapun tentang sifatnya pun dikiaskan dengan dhahaayaa yaitu kambing yang sehat dan bagus bukan kambing yang cacat dan sakit sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Malik.
Waktu yang dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah adalah tujuh hari sejak kelahiran bayi apabila belum dilaksanakan maka dapat dilaksanakan empat belas hari sejak lahirnya bayi. Apabila masih belum terlaksana juga, maka dilaksanakan pada hari ke dua puluh satu sejak kelahiran bayi.
Dalam rangka membantu suksesnya acara aqiqah anda Aqiqah Berkah siap membantu dan melayani acara aqiqah putra putri anda. dan Anda dapat segera melakukan pemesanan paket aqiqah maupun hewan aqiqah di nomor berikut ini :
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun
Bagi anda yang menginginkan souvenir aqiqah, anda dapat segera memesan pada Aqiqah Berkah yang berkantor pusat di Jl. Raya Baron Timur No 1 Baron Nganjuk.
Kami menyediakan Aqiqah Peduli maupun Mandiri. Anda juga dapatt berkonsultasi kepada kami seputar pelaksanaan aqiqah maupun qurban. Kami siap melayani 24 jam untuk anda.