Umur Dari Kambing Aqiqah
Assalamu’alaikum semuanya, beberapa waktu lalu kita banyak mengulas mengenai hewan aqiqah. Untuk mengetahui lebih detail mengenai ketentuan hewan aqiqah yang dianjurkan oleh agama Islam, berikut ini disajikan artikel yang membahas mengenai umur dari kambing aqiqah.
Aqiqah Berkah secara selektif memilih kambing yang sesuai dengan tuntunan dan syariat agama Islam. Bagi yang ingin melaksanakan aqiqah kambing jantan atau aqiqah kambing betina, kami siap melayani dan membantu untuk kelancaran aqiqah.
Pelaksanaan aqiqah menjadi tanggung jawab khususnya ayah sebagai penanggung nafkah bagi sang anak. Ada beberapa orang tua yang memiliki waktu sangat minim untuk mempersiapkan kelangsungan acara aqiqah dan kami memiliki solusi dengan mempercayakan pada jasa layanan aqiqah terpercaya. Insya Allah kami akan senantiasa mensukseskan aqiqah anak ayah bunda.
Dalam memilih hewan aqiqah, tidak dibatasi harus hewan jantan atau betina. Rasulullah SAW bersabda :
عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لايضركم أذكرانا كن أم إناثا
“Untuk anak laki-laki dua kambing, dan untuk anak perempuan satu kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut jantan atau betina.” (HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany).
Jenis kambing untuk aqiqah boleh menggunakan kambing yang berjenis kelamin jantan atau kambing jenis kelamin betina sama saja, hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW darijalan Ummu Kurz “tidak mudharat bagi kamu apakah kambing laki-laki atau kambing perempuan”.
Mengenai usia atau umur dari kambing aqiqah tersebut, mereka mengkiaskan dengan umur kambing dhahaayaa (kambing qurban), yaitu :
- Untuk domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit.
- Untuk kambing biasa umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun ketiga.
Adapun mengenai sifat hewan aqiqah dikiaskan dengan dhahaayaa yaitu kambing yang sehat dan bagus bukan kambing yang cacat dan sakit sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Malik.
Berikut ini adalah ketentuan hewan aqiqah yang diperbolehkan antara lain:
- Jenis kambing untuk aqiqah boleh menggunakan kambing yang berjenis kelamin laki-laki atau kambing jantan atau betina.
- Tentang umur kambing aqiqah itu sendiri mereka mengkiaskan dengan umur kambing dhahaayaa (kambing qurban), yaitu : Untuk domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit. Untuk kambing biasa umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun ketiga.
- Adapun tentang sifatnya pun dikiaskan dengan dhahaayaa yaitu kambing yang sehat dan bagus bukan kambing yang cacat dan sakit sebagaimana yang telah diterangkan oleh Imam Malik.
Syarat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan syarat hewan qurban sebagai berikut :
- Kambing yang sempurna (tidak cacat) berusia minimal satu tahun dan masuk dua tahun
- Domba yang sempurna (tidak cacat) berusia minimal enam bulan dan masuk tujuh bulan
- Tidak boleh ada anggota badan hewan yang cacat
- Dagingnya tidak boleh dijual
Penting untuk diketahui bahwa saat pemotongan atau penyembelihan hewan aqiqah jangan sampai memotong atau merusak tulang hewan tersebut.
Rasulullah memberikan petunjuk dan keterangan lebih dalam perihal memilih kambing aqiqah. Rosulullah bersabda, “Jangan kalian menyembelih kecuali hewan yang sudah memenuhi umur, kecuali kalau sulit bagi kalian. Apabila sulit bagia kalian maka sembelihlah kambing dari domba”.
Untuk mengetahui mengenai cacat tidaknya kambing aqiqah, periksalah tanduk, gigi serta bulu kambing.
Apakah giginya lepas atau tanduknya patah. Perhatikan pula beberapa penyakit yang sering menyerang kambing, karena jika yang anda sembelih ternyata kambing yang berpenyakit ini maka akan membahayakan kehidupan masyarakat yang memakan daging aqiqah tersebut.
Perlu diperhatikan pula dari segi fisik kambing, sedang sakit atau kambing tersebut sehat.
Ada baiknya anda menggunakan jasa aqiqah agar lebih mudah dalam melaksanakan aqiqah untuk buah hati anda dan mudah dalam memilih umur dari kambing aqiqah yang sesuai dengan syariat Islam.
Banyak penawaran jasa aqiqah, namun anda harus teliti dalam menentukan jasa aqiqah yang akan anda gunakan.
Telp: 0857-4962-2504
HP/WA: 0813-3568-0602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun