Sebelum menelisik lebih dalam mengenai perintah aqiqah, berikut akan diuraikan beberapa paket aqiqah murah dari Aqiqah Berkah. Dapatkan pula bonus buku risalah setiap memesan paket aqiqah mandiri.
Pengertian Aqiqah
Aqiqah merupakan transliterasi dari ‘Aqiqah’ yang berarti pengurbanan hewan dalam syariat islam sebagai suatu penebusan seorang bayi yang telah dilahirkan.
Pendapat lain menyebutkan bahwa makna perintah aqiqah adalah penyembelihan hewan ternak berupa kambing, sapi, kerbau atau sejenisnya sebagai pernyataan syukur orangtua atas kelahiran anaknya yang lazim dilaksanakan pada hari ketujuh.
Aqiqah berasal dari bahasa arab yang secara etimologi berarti ‘memutus’. Menurut istilah, aqiqah berarti “menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah SWT. Syariat dalam agama islam salah satunya adalah melaksanakan akikah.
Aqiqah juga dapat pula diartikan tradisi penyembelihan ternak pada saat upacara pencukuran rambut bayi ketika berusia tujuh hari sebagai bentuk rasa syukur.
Jadi makna ibadah aqiqah salah satunya adalah ibadah seorang hamba yang beriman dan hal tersebut akan memupuk serta menumbuhkan kesadaran akan tugas-tugas pribadi (hubungan hamba kepada Allah) dan tugas serta peran sosial (hubungan hamba dengan hamba lainnya).
Hukum aqiqah
Hukum melaksanakan aqiqah menurut para ulama adalah sunah muakadah. Ada pula ulama yang menjelaskan bahwa makna perintah aqiqah sebagai penebus, artinya disini akikah itu akan menjadikan terlepasnya kekangan syetan yang mengiringi bayi sejak lahir.
Berikut ini perbedaan pendapat di antara ahli fiqih tentang kebolehan / tidak dibolehkannya menyembelih aqiqah bila waktunya bukan pada hari ketujuh
1. Al-Malikiyah
Madzhab Al-Malikiyah menetapkan bahwasannya waktu untuk menyembelih hewan aqiqah hanya di hari ketujuh saja. Apabila dilaksanakan diluar waktu tersebut (sesudah atau sebelumnya) menurut Madzhab Al-Malikiyah tidak menyariatkan penyembelihan hewan aqiqah. Artinya penyembelihan hewan aqiqah hanya sah dilaksanakan pada hari ketujuh saja.
2. Asy-Syafi’iyah
Menurut pendapat Asy-Syafi’iyah lebih luas lagi karena madzhab Syafi’i membolehkan melaksanakan aqiqah disembelih meski belum masuk hari ketujuh. Madzhab Asy-SYafi’i juga membolehkan disembelihkan aqiqah meski waktunya sudah lewat dari hari ketujuh.
Pandangan madzhab Syafi’i lebih memberikan toleran, menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh adalah waktu ikhtiyar. Maksudnya adalah waktu yang sebaiknya dipilih. Namun seandainya tidak ada pilihan, maka boleh dilakukan kapan saja.
3. Al-Hanabilah
Madzhab Al-Hanabilah berpendapat bahwa bila seseorang tidak mampu untuk menyembelih kambing aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran sang bayi, maka dia masih diperbolehkan untuk menyembelihnya pada hari ke empat belas. Dan bila pada hari ke empat belasnya juga tidak mampu melaksanakannya maka boleh dilaksanakan pada hari ke dua puluh satu.
Ibnu Hazm menyebutkan bahwa tidak disyariatkan bila menyembelih kambing aqiqah sebelum hari ketujuh, namun bila lewat dari hari ke tujuh maka tetap bisa dilaksanakan sampai kapan saja.
Penting untuk diketahui bahwa Ibnu Hizm termasuk kalangan yang mewajibkan penyembelihan hewan aqiqah atau kewajiban aqiqah. Sehingga karena dalam pandangan wajib, maka bila tidak dikerjakan wajib untuk menggantinya pula atau mengqadla dan qadla tetap berlaku hingga kapanpun.
Hewan Aqiqah
Pembahasan mengenai hewan aqiqah, Rasul hanya menjelaskan dalam hadits bahwa hewan sembelihan aqiqah berupa kambing, domba atau sejenis dari keduanya. Artinya hewan utama atau simbol adanya pelaksanaan aqiqah adalah dengan menyembelih hewan ternak berupa kambing.
Syarat hewan yang disembelih untuk aqiqah memiliki kesamaan adat dan keadaan dengan hewan yang disembelih untuk qurban. Mengenai usia hewan aqiqah terutama kambing juga sama dengan usia hewan qurban yakni ditas usia satu tahun menurut makna perintah aqiqah.
Dan untuk ayah bunda yang akan melaksanakan Aqiqah putra putrinya silahkan hubungi Aqiqah Berkah, di Aqiqah Berkah menyediakan jasa layanan dan penyaluran aqiqah yang murah, mudah dan amanah.
Dengan berbagai menu masakan aqiqah dan catering yang rasanya enak, lezat dan tidak bau prengus serta pemilihan kambing yang sehat dan sesuai dengan syariat islam.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor layanan Aqiqah Berkah atau bisa datang langsung ke kantor Aqiqah Berkah:
Telp: 0857 4962 2504
HP/WA: 0813 3568 0602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun