Waktu Berqurban
Permasalahan terkait waktu berqurban penting untuk diperhatikan. Karena hal ini dapat mempengaruhi sahnya ibadah qurban seseorang. Hal itu dikarenakan waktu berqurban yang terlalu awal atau waktu berqurban yang terlalu akhir.
Oleh karenanya, dalam kesempatan ini Aqiqah Berkah ingin memberikan ulasan mengenai waktu berqurban yang tepat dan sesuai ajaran agama islam. Berikut ulasannya.
Waktu Awal Berqurban
Kesepakatan para ulama’ mengenai hari pertama atau waktu awal diperbolehkan berqurban yakni qurban yang dilakukan di pagi hari setelah menunaikan ibadah sholat ‘Ied berjamaah bersama imam.
Adapun berkurban sebelum sholat ‘Ied dihukumi tidak sah. Kesepakatan tersebut didasarkan sebagaimana hadits Rosulullah.
Adapun hadits-hadits dan pendapat para ulama tersebut tertera sebagai berikut.
- HR. Imam Muslim
Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya bahwa nabi bersabda: “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat, maka ia menyembelih untuk dirinya sendiri, dan barangsiapa yang menyembelih setelah shalat, maka telah sempurna ibadahnya dan bersesuaian dengan sunnah kaum muslimin” (HR. Muslim : 5/1961)Dalam riwayat Muslim dari Al-Bara’ bin ‘Azib bahwa nabi berkhutbah dan menegaskan dalam sabdanya : “Janganlah kalian menyembelih sampai ia menunaikan shalat (ied)” (HR. Muslim : 5/1961) - HR. Bukhori
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah melakukan sunnah kaum muslimin” (HR. Bukhori : 5546)Dari Jundab, ia menyaksikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu beliau berkhutbah dan bersabda, “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat ‘ied, hendaklah ia mengulanginya. Dan yang belum menyembelih, hendaklah ia menyembelih dengan menyebut ‘bismillah” (HR. Bukhori dan Muslim no. 1960)
Waktu Akhir Berqurban
Berakhirnya waktu berqurban yaitu tenggelamnya matahari pada hari ketiga dari hari Tasriq.
Adanya hari Tasriq dikarenakan pada hari-hari tersebut umumnya orang menjemur daging dari hewan qurban supaya awet. Sehingga diperbolehkan untuk menyembelih hewan qurban pada empat hari tersebut, mulai tanggal 10 sampai tanggal 13 Dzulhijjah baik siang ataupun malam, tidak ada perbedaan dari sisi keutamaan.
Hal ini didasarkan pada hadits berikut ini :
Dari Nubaisyah Al-Hudzali ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Hari-hari Tasyriq, adalah hari-hari makan dan minum” dalam riwayat yang lain: “dan berdzikir kepada Allah” (HR. Muslim: 1141).
Kata “makan dan minum” mengisyaratkan akan disyari’atkannya peningkatan nilai makanan pada hari-hari itu dibandingkan dengan hari yang lain dan memberikan kepuasan bagi diri sendiri.
Dan tentunya sebaik-baik makanan yang dinikmati seseorang bersama keluarganya adalah daging. (lihat At-Tajliyah:24-27) (Wallahu’alam)
Nah itulah ulasan mengenai Waktu BerQurban yang dianjurkan dalam islam. Semoga bermanfaat dalam mempersiapkan dan menyambut idul adha yang akan datang.
Selanjutnya untuk anda yang sedang mencari hewan qurban untuk berkurban di tahun 2025 ini, Aqiqah Berkah menawarkan pemesanan hewan qurban untuk qurban 2025.
Berikut kontak yang dapat dihubungi untuk melakukan pemesanan hewan qurban 2025.
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun