Assalamu’alaikum,, sahabat Aqiqah Berkah.. 🙂
Ya, kali ini mimin akan memberikan lanjutan dari ulasan KETENTUAN HUKUM QURBAN [1] yang telah mimin share kan beberapa waktu lalu. Nah, berikut ini sajian lengkapnya mengenai KETENTUAN HUKUM QURBAN [2].
1. Hukum sunnah dan larangan bagi orang yang sedang berqurban
a) Tidak mengambil rambut dan kulitnya walau sedikit
(1) Termasuk petunjuk Rosulullah SAW bagi orang yang ingin menyembelih kurban agar tidak mengambil rambut dan kulitnya walau sedikit, bila telah masuk hari pertama dari sepuluh hari yang awal bulan Dzulhijjah. Telah pasti larangan yang demikian itu (Telah lewat takhrijnya pada halaman 66, lihat ‘Nailul Authar” 5/200-203).
(2) Berkata An-Nawawi dalam “Syarhu Muslim” (13/138-39) :
“Yang dimaksud dengan larangan mengambil kuku dan rambut adalah larangan menghilangkan kuku dengan gunting kuku, atau memecahkannya, atau yang selainnya.
Dan larangan menghilangkan rambut dengan mencukur, memotong, mencabut, membakar atau menghilangkannya dengan obat tertentu atau selainnya. Sama saja apakah itu rambut ketiak, kumis, rambut kemaluan, rambut kepala dan selainnya dari rambut-rambut yang berada di tubuhnya”.
(3) Berkata Ibnu Qudamah dalam “Al-Mughni” (11/96) :
“Kalau ia terlanjur mengerjakannya maka hendaklah mohon ampunan pada Allah Ta’ala dan tidak ada tebusan karenanya berdasarkan ijma, sama saja apakah ia melakukannya secara sengaja atau karena lupa”.
b) Dianjurkan untuk bersentuhan dengan hewan qurban
Disunnahkan seorang muslim untuk bersentuhan langsung dengan hewan kurbannya (menyembelihnya sendiri) dan dibolehkan serta tidak ada dosa baginya untuk mewakilkan pada orang lain dalam menyembelih hewan qurbannya.
c) Ikut memakan daging qurban
Disunnahkan bagi keluarga yang menyembelih kurban untuk ikut makan dari hewan kurban tersebut dan menghadiahkannya serta bersedekah dengannya.
Boleh bagi mereka untuk menyimpan daging kurban tersebut, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui Aisyah ra, “Makanlah kalian, simpanlah dan bersedekahlah” (HR.Bukhari (5569), Muslim (1971) Abu Daud (2812).
d) Anjuran memberi upah kepada penyembelih selain hewan qurban
Upah bagi tukang sembelih kurban atas pekerjaannya tidak diberikan dari hewan kurban tersebut, karena ada riwayat dari Ali radhiyallahu ia berkata bahwa “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan aku untuk mengurus kurban-kurbannya, dan agar aku bersedekah dengan dagingnya, kulit dan apa yang dikenakannya dan aku tidak boleh memberi tukang sembelih sedikitpun dari hewan kurban itu. Beliau bersabda : Kami akan memberikannya dari sisi kami” (Diriwayatkan dengan lafadh ini oleh Muslim (317), Abu Daud (1769) Ad-Darimi (2/73) Ibnu Majah (3099) Al-baihaqi (9/294) dan Ahmad (1/79,123,132 dan 153) Bukhari meriwayatkannya (1716) tanpa lafadh : “Kami akan memberinya dari sisi kami”)
2. Hukum pelaksanaan qurban
a) Tempat qurban
“Rosulullah menyembelih kurban di tanah lapang tempat dilaksanakannya shalat” (HR.Bukhari (5552) An-Nasai 97/213) dan Ibnu Majah (3161) dari Ibnu Umar).
b) Saat penyembelihan qurban
Disunnahkan bertakbir dan mengucapkan basmalah ketika menyembelih kurban, karena ada riwayat dari Anas bahwa ia berkata bahwa “Nabi berkurban dengan dua domba jantan yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangannya, dengan mengucap basmalah dan bertakbir, dan beliau meletakkan satu kaki beliau di sisi-sisi kedua domba tersebut” (HR.Bukhari (5558), (5564), (5565), Muslim (1966) dan Abu Daud (2794).
Demikianlah lanjutan dari rangkuman singkat mengenai beberapa ketentuan hukum qurban [2]. Semoga memberikan manfaat untuk sahabat Aqiqah Berkah sekalian dalam rangka menyambut moment idul adha 2025. Amiiin ya Rabb.. 🙂
Bagi sahabat Aqiqah Berkah yang tengah mempersiapkan qurban 2025. Aqiqah Berkah saat ini menawarkan jasa paket qurban 2025. Adapun paket qurban yang kami sediakan terdiri dari 2 macam paket yaitu :
1. Paket Qurban Mandiri Syar’i
Pada paket ini kami menyediakan jasa pemesanan hewan qurban syar’i dan untuk penyembelihannya dilakukan mandiri oleh orang yang akan berqurban.
Adapun jenis hewan qurban yang kami sediakan (ready stock) adalah :
a. sapi qurban
– Jenis : Sapi Jawa dan Sapi Bali
– Berat : Mulai dari 300 kg
– Harga : Mulai dari Rp.22.750.000,-
b. kambing qurban
– Jenis : Kambing / Domba Gibas
– Berat : Mulai dari 24-29 kg
– Umur : +- 1 tahun
– Harga : Mulai dari Rp.1.900.000,-
(Untuk jenis lebih lengkap dan terupdate bisa menghubungi kontak kami)
Nilai tambah hewan qurban kami yakni :
– Syarat hewan qurban sesuai syar’i
– Umur hewan telah mencukupi (nishab)
– Dipelihara secara baik dan tidak ber-aib
– Ternak berasal dari daerah bebas penyakit menular
– Ternak berasal dari penampungan yang jelas
– Ternak mendapatkan perlakuan yang layak
Adapun area yang dapat kami sediakan untuk Paket Qurban Mandiri Syar’i adalah sebagai berikut :
(a) Jombang
(b) Mojokerto
(c) Nganjuk
(d) Kediri
(e) Tulungagung
(f) Trenggalek
(g) Blitar
(h) Ponorogo
(i) Madiun
2. Paket Qurban Peduli Syar’i
Pada paket qurban peduli syar’i, kami menyediakan pemesanan hewan qurban sekaligus jasa pemotongan hewan qurban secara syar’i.
Untuk penyaluran daging qurban, Anda dapat memesan tempat yang dikehendaki atau yang diamanahkan seperti panti asuhan, pondok pesantren, dll sebagai tempat pembagian daging qurban.
Kami menerima jasa pemesanan dari seluruh kota di Indonesia.
CARA PEMESANAN PAKET QURBAN MANDIRI DAN PEDULI (SYAR’I) 2025 :
1. Silahkan telepon kami, kami akan berikan informasi detail
2. Atau informasikan kepada kami melalui sms dan email
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
3. Transfer dana untuk qurban ke No.Rekening lembaga (a.n Peduli Dhuafa)
4. Konfirmasikan kepada kami bila sudah ditransfer
5. Pelaksanaan layanan :
a) Qurban Mandiri Syar’i
Pengiriman hewan qurban dan pelunasan pembayaran hewan qurban
b) Qurban Peduli Syar’i
Penyembelihan qurban dilaksanakan pada hari raya qurban
6. H+7 dari pelaksanaan qurban, laporan kami kirim via pos ke alamat yang ditentukan (untuk Paket Qurban Peduli Syar’i)
7. Konfirmasi apabila laporan sudah sampai atau belum sampai (untuk Paket Qurban Peduli Syar’i)
Silahkan bagi sahabat Aqiqah Berkah yang ingin memesan penawaran paket qurban 2025 dari kami.
Karena kami Aqiqah Berkah siap menjadi mitra anda yang beramanah untuk membantu kelancaran ibadah qurban anda.
Berikut kontak kami yang dapat anda hubungi :
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur