Aqiqah dan Qurban
Arti aqiqah ialah penyembelihan ternak (hewan) tertentu yang dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak (bayi) ketika hendak mencukur rambut bayi yang abru lahir, sebagai rasa puji syukur kehadirat Allah SWT.
Aqiqah boleh juga dilaksanakan sebelum anak mencapai umur baligh (dewasa). Hukumnya sunnat bagi ibu bapak yang merawat (anak) bayi tersebut.
Sabda Rasulullah SAW: “Anak yang abru lahir adalaha sebagaia agunan dengan demikian sembelih baginya aqiqah pada hari ke tujuh dari hari lahirnya dan pada hari ketujuh dari hari kelahirannya dan pada hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya serta diberi nama.” (Riwayat Ahmad dan Tirmidzi)
Aqiqah bagi seorang anak ialah seekor kambing atau domba tetapi akan lebih afdhal dua ekor kambing atau domba bagi anak laki-laki.
Sabda Rasulullah SAW: berkata Aisyah “Rasulullah SAW telah menganjurkan kita supaya menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing atau domba dan untuk perempuan seekor kambing atau domba”. (Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Daging aqiqah sunnat dimasak terlebih dahulu, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Bagi orang yang beraqiqah, diperbolehkan mamakan sedikit dari pada daging aqiqah sebagaimana daging qurban, keculai jika penyembelihan itu dinazarkan.
Syarat syarat Ternak (Hewan( Qurban dan Aqiqah)
- Ternak (hewan) qurban atau aqiqah telah cukup umur.
Bagi orang dan kambing umurnya telah mencapai setahun dan telah ganti gigi, sedangkan untuk sapi dan kerbau telah mencapai umur dua atau telah masuk tiga tahun, demikian pula bagi unta umurnya telah mencapai lima tahun. - Ternak (hewan)qurban atau aqiqah cukup sehat atau tidak berpenyakit.
- Ternak (hewan) qurban atau aqiqah tidak cacat, kurang normal, antara lain ekornya terpotong, atau kakinya patah, matanya buta, demikian pula yang timpang kakinya.
Cara-cara Melakukan Qurban dan Aqiqah
- Ibadah Qurban dilaksanakan setelah shalat Idul Adha sampai tenggelam matahari yaitu pada hari Tasyriq ketiga (Hari Ketiga Belas Zulhijjah), sedangkan untuk aqiqah boleh dilakukan kapan saja setelah anak lahir sebelum mencapai umur baligh, namun penyembelihannya akan lebih afdhal apabila dilaksanakan setelah terbit matahari.
- Pada saat penyembelihan hendaknya diniatkan untuk qurban atau aqiqah bagi anakk (bayi). Sedangkan qurban atau aqiqah dalam bentuk ternak (hewan) unta, sapi atau kerbau dapat dilakukan untuk sejumlah tujuh orang demikian pula niatnya.
- Daging qurban atau aqiqah hendaknya dibagikan kepada fakir maskin sekurang-kurangnya sepertiga dari padanya bagi qurban atau aqiqah. Sepertiga untuk yang berkurban atau beraqiqah dan sepertiga lagi boleh diberikan kepada orang yang mampu. Sedangkan daging qurban atau aqiqah yang sifatnya nazar semuanya wajib dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga yang muslim.
- Daging qurban atau aqiqah jangan diberikan atau dimakan oleh orang Non Islam serta tidak diperjual belikan, baik daging, bagian tubuh maupun kulitnya.
- Bagi penyembelihan aqiqah, lebih baik tulangnya tidak dipatah-patahkan, namun dipotong pada bagian sendinya.
- Penyembelihan aqiqah sunnat hukumnya, oleh karena itu dagingnya sunnat dimasak terlebih dahulu, kemudian diberikan kepada fakir miskin. Jika penyembelihan aqiqah nazar, maka daging disedekahkan kepada fakir miskin tanpa dimasak.
- Adapun daging qurban sunnat maupun wajib hukumnya hendaknya diberikan kepada fakir miskin dalam keadaan mentah serta segar.
- Dalam rangka merapatkan tali silaturahmi antara masyarakat islam yang berkecukupan dengan masyarakat islam yang kurang.
Hukum Ibadah Qurban dan Aqiqah
- Dalam rangka memperingati sejarah dam sunnah Nabi Ibrahim AS yang telah diperintahkan oleh Allah SWT supaya mengurbankan puteranya Nabi Ismail AS.
- Sebagai ibadah dan pertolongan kepada fakir miskin yang diberikan pada hari Raya Idul Adha agar mereka dapat bersama-sama menikmati makanan yang suci dan halal pada hari yang berkah itu.
- Dalam rangka membangkitkan kesadaran setiap orang agar senantiasa menyisihkan sebagian harta bendanya untuk senantiasa berqurban dalam membangkitkan syiar Islam.
- Dalam rangka membersihkan diri dari perasaan tamak dan loba serta kecintaan kepada harta dunia.
- Dalam rangka melahirkan perasaan syukur dan taqwa kepada Allah SWT karena telah dikaruniakan anak atau nikmati rezeki.
- Dalam rangka menumbuhkan rasa kasih sayang Ibu Bapak kepada anak-anaknya.
- Dalam rangka mendapatkan ridla Allah SWT pada hari akhirat.
Seleksi Hewan Qurban
Jantan
a. Betina dihindari untuk mencegah penurunan populasi. Terutama untuk sapi dan kerbau.
Cukup Umur
Ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap dan gemuk
- Kambing Domba
Umur lebih dari 1 (satu) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. - Sapi Kerbau
Umur lebih dari 2 (dua) tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. - Petunjuk untuk mengetahui umur hewan kurban
Sehat
- Lincah.
- Muka cerah.
- Nafsu makan baik.
- Bulu bersih dan mengkilap.
- Tidak kudisan.
- Lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, dan anus) bersih dan normal.
- Suhu badan normal (+ 37¬¬¬0 C tidak demam) (kambing domba dan sapi kerbau 38 + 0,50 C)
Tidak Cacat
- Kaki tidak pincang
- Mata tidak buta atau picak
- Daun telinga tidak rusak (daun telinga berlubang untuk tanda termasuk bukan cacat)
- Ekor tidak dipotong
- Hewan yang jenis aslinya memang demikian (misal: bertelinga kecil, tidak bertanduk) tidak termasuk kategori cacat.
Nah itulah yang dapat kami sampaikan mengenai Aqiqah dan Qurban. semoga bermanfaat ya kawan-kawan…
Dan untuk anda semua yang akan melaksanakan acara Aqiqah, Tsayakuran, ataupun acara lainnya, serta anda yang sedang mencari hewan Qurban Sapi dan Kambing.
Aqiqah Berkah menyediakan semuanya Jasa Paket Aqiqah dan Catering dalam bentuk masakan siap saji dan siap santap, serta Aqiqah Berkah juga menyediakan Pemesanan Hewan Qurban Sapi dan Kambing dengan harga yang terjangkau dan hewan sesuai dengan Syariat Islam.
Paket Aqiqah dan Catering
Hewan Qurban Aqiqah Berkah
Untuk informasi dan pemesanan lebih lanjut, silahkan hubungi nomor layanan kami Aqiqah Berkah di bawah ini:
Telp: 0857-4962-2504
HP/WA: 0813-3568-0602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun
Aqiqah Berkah (Murah, Mudah, dan Amanah)