Ibadah Qurban dan Aqiqah
Anda mungkin sudah tau apa itu aqiqah dan qurban. biar lebih tau lagi mengenai qurban dan aqiqah. baca artikel berikut ini… mari…
Arti qurban ialah ternak (hewan) tertentu yang disembelih hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah) dan hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
Ibadah qurban dilakukan sebagai sunnah Nabi Ibrahim AS dan Rasul Allah Muhammad SAW, yang mengandung hikmat dan rahasia yang sangat besar diantaranya bahwa ternak (hewan) yang dikurbankan itu akan digantikan sebagai tunggangan untuk melalui jembatan Sirotol Mustaqim di Akhirat nanti.
Hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah, menyatakan: “Barang siapa yang mempunyai kemampuan, tetapi tidak melakukan qurban, maka janganlah ia menghampiri masjid kami.”
Sebagian Ulama berpendapat bahwa qurban itu wajib hukumnya, sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya kami telah memberi engkau (wahai Muhammad) akan kebijakan yang banyak, sebab itu shalatlah engkau pada hari Raya Idul Adha karena Allah dan sembelihan qurbanmu” (surat Al-Kautsar 1-2).
Sebagian Ulama ada yang berpendapat sunnat muakkad, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW: “Saya diperintahkan menyembelih qurban, sementara kurban itu sunnat bagi kamu” (Riwayat Tirmidzi)
Ibadah kurban dilakukan untuk menggembirakan orang-orang fakir miskin pada hari Raya Idul Adha dengan daging kurban, sebagaimana firman Allah SWT: “Makanlah sebagian dagingnya dan sebagian lagi berikan makan untuk orang-orang yang sengsara dan orang-orang fakir” (surat Al-Hajj, ayat 28). Daging qurban afdhal disedekahkan dalam keadaan belum dimasak.
Aqiqah
Aqiqah ialah penyembelihan ternak (hewan) tertentu yang dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak (bayi) ketika hendak mencukur rambut bayi yang baru lahir, sebagai rasa puji syukur kehadirat Allah SWT.
Arti aqiqah ialah penyembelihan ternak (hewan) tertentu yang dilakukan pada hari ke tujuh kelahiran anak (bayi) ketika hendak mencukur rambut bayi yang abru lahir, sebagai rasa puji syukur kehadirat Allah SWT.
Aqiqah boleh juga dilaksanakan sebelum anak mencapai umur baligh (dewasa). Hukumnya sunnat bagi ibu bapak yang merawat (anak) bayi tersebut.
Sabda Rasulullah SAW: “Anak yang baru lahir adalah sebagian angunan dengan demikian sembelihan baginya aqiqah pada hari ke tujuh dari hari lahirnya dan pada hari itu juga hendaknya dicukur rambutnya serta diberi nama”. (Riwayat Ahmad dan Tirmidzi).
Aqiqah bagi seorang anak ialah seekor kambing atau domba tetapi akan lebih afdhal dua ekor kambing atau domba bagi anak laki-laki.
Sabda Rasulullah SAW: berkata Aisyah “Rasulullah SAW telah menganjurkan kita supaya menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing atau domba dan untuk anak perempuan seekor kambing atau domba”. (Riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Daging aqiqah sunnah dimasak terlebih dahulu, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Bagi orang yang beraqiqah, diperbolehkan memakan sedikit daripada daging aqiqah sebagaimana daging qurban, kecuali jika penyembelihan itu dinazarkan.
Syarat-syarat (Hewan) Qurban dan Aqiqah
- Ternak (hewan) qurban atau aqiqah telah cukup umur.
Bagi domba dan kambing umurnya telah mencapai setahun dan telah ganti gigi, sedangkan untuk sapi dan kerbau telah mencapai umur dua atau telah masuk tiga tahun, demikian pula bagi unta umurnya telah mencapai lima tahun. - Ternak (hewan) qurban dan hewan aqiqah cukup sehat atau tidak berpenyakit.
- Ternak (hewan) qurban atau aqiqah tidak cacat, kurang normal, antara lain ekornya terpotong, atau kakinya patah, matanya buta, demikian pula yang timpang kakinya.
Cara-cara Melakukan Qurban dan Aqiqah
- Ibadah qurban dilaksanakan setelah shalat Idul Adha sampai tenggelam matahari yaitu pada hari tasryik ketiga (Hari Ketiga Belas Zulhijjah), sedangkan untuk aqiqah boleh dilakukan kapan saja setelah anak lahir sebelum mencapai umur baligh, namun penyembelihannya akan lebih afdhal apabila dilaksanakan setelah terbit matahari.
- Pada saat penyembelihan hendaknya diniatkan untuk qurban atau aqiqah bagi anak (bayi). Sedangkan qurban atau aqiqah dalam bentuk ternak (hewan) unta, sapi atau kerbau dapat dilakukan untuk sejumlah tujuh orang demikian pula niatnya.
- Daging aqiqah atau qurban hendaknya dibagikan kepada fakir miskin sekurang-kurangnya sepertiga dari padanya bagi qurban atau aqiqah, sepertiga untuk yang berqurban atau beraqiqah dan spertiga lahi boleh diberikan kepada orang yang mampu.
Sedangkan daging qurban atau aqiqah yang sifatnya nazar semuanya wajib dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga yang muslim.
- Bagi penyembelihan aqiqah atau qurban jangan diberikan atau dimakan oleh orang Non Islam serta tidak diperjual belikan, baik daging, bagian tubuh maupun kulitnya.
- Bagi penyembelihan aqiqah, lebih baik tulangnya tidak dipatah-patahkan, namun dipotong pada bagian sendinya.
- Penyembelihan aqiqah sunnat hukumnya, oleh karena itu dagingnya sunnat dimasak terlebih dahulu, kemudian diberikan kepada fakir miskin. Jika penyembelihan aqiqah nazar, maka daging disedekahkan kepada fakir miskin tanpa dimasak.
- Adapun daging qurban sunnat maupun wajib hukumnya hendaknya diberikan kepada fakir miskin dalam keadaan mentah serta segar.
- Dalam rangka merapatkan tali silaturahmi antara masyarakat islam yang berkecukupan dengan masyarakat islam yang kurang.
Hukum Ibadah Qurban dan Aqiqah
- Dalam rangka memperingati sejarah dan sunnah Nabi Allah Ibrahim AS yang telah diperintahkan oleh Allah SWT supaya mengurbankan puteranya Nabi Ismail AS.
- Sebagai ibadah dan pertolongan kepada fakir miskin yang diberikan pada hari Raya Idul Adha agar mereka dapat bersama-sama menikmati makanan yang suci dan halal pada hari yang berkah itu.
- Dalam rangka membangkitkan kesadaran setiap orang agar senantiasa menyisihkan sebagian harta bendanya untuk senantiasa berqurban dalam membangkitkan syiar islam.
- Dalam rangka membersihkan diri dari perasaan tamak dan loba serta kecintaan kepada harta dunia.
- Dalam rangka melahirkan perasaan syukur dan taqwa kepada Allah SWT karena telah dikaruniakan anak atau nikmat rezeki.
- Dalam rangka menumbuhkan rasa kasih sayang Ibu Bapak kepada anak-anaknya.
- Dalam rangka mendapatkan ridla Allah SWT pada hari akhirat.
Mungkin itulah yang dapat kami sampaikan mengenai Ibadah Qurban dan Aqiqah. semoga berguna untuk pembaca semuanya.
Dan untuk anda yang akan melaksanakan Aqiqah dan Memesan Hewan Qurban, kini Aqiqah Berkah menyediakan Paket Aqiqah, Cetering Acara dan Pemesanan Hewan Qurban.
Paket Aqiqah dan Catering
Hewan Qurban Aqiqah Berkah
Untuk Informasi dan Pemesanan bisa Menghubungi :
Telp: 0857-4962-2504
HP/WA: 0813-3568-0602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun
_-_Aqiqah Berkah Siap Membantu Pelaksanaan Aqiqah dan Qurban Anda_-_