Qurban merupakan ibadah penyembelihan hewan ternak yang dilakukan pada saat hari raya Idul Adha. Dalam sejarah sebagaimana yang telah disampaikan dalam kitab suci Al Qur’an bahwa terdapat dua peristiwa dilakukan ritual Qurban yakni oleh Habil dan Qabil, putra Nabi Adam, serta pada saat Nabi Ibrahim akan mengorbankan Nabi Ismail atas perintah Allah.
Dengan adanya peristiwa dalam Al-quran tersebut kemudian umat islam mematuhi dan melaksanakan sesuai qurban sesuai tuntunan ajaran Islam.
Qurban berasal dari bahasa arab yaitu “Qurban” yang berarti dekat. Didalam islam qurban disebut dengan al-uddhiyah dan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi, kerbau, kambing dan domba yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik sebagai bentuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.
Di dalam Al – Qur’anul Karim telah disebutkan bahwa Ibrahim AS dan Ismail AS mematuhi perintah Allah SWT dan bertepatan saat Nabi Ibrhaim akan menyembelih putranya yakni Ismail.
Kemudian saat itu juga Allah menggantinya dengan domba. Berikut ini adalah cuplikan surat Ash-Shaffaat ayat 102-107 yang menceritakan mengenai perintah berqurban :
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!”
Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya )
Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata, dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (Ash Shaaffaat: 102-107).
Di Indonesia, sebagian besar orang berqurban dengan memilih hewan qurban yakni ternak sapi atau kambing. Karena kedua binatang ini yang menjadi hewan ternak oleh mayoritas masyarakat di Indonesia.
Harga jual kambing maupun sapi akan melambung tinggi ketika mendekati musim qurban tiba. Tahun 2023 ini, Aqiqah Berkah yang berkantor pusat di Jl. Raya Baron Timur, Baron, Nganjuk siap melayani jual kambing qurban dengan harga relatif murah.
Kambing atau sapi yang akan dijadikan sembelihan qurban juga disediakan secara selektif agar sesuai dengan tuntunan dan syariat Islam.
Bagi anda yang membutuhkan kambing qurban, anda dapat segera memesan hewan qurban maupun aqiqah di nomor berikut :
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun
Selain anda melakukan qurban, Aqiqah Berkah akan membantu anda melakukan aqiqah bagi putra putri maupun bagi anda sendiri (apabila belum diaqiqahi).
Pelaksanaan sunnah ini insya Allah memberikan manfaat berarti bagi kehidupan anda. Dengan beraqiqah, maka status anak yang tergadai dapat ditebus dengan melakukan aqiqah tersebut.
Kambing yang dipilih untuk qurban tidak hanya memiliki berat rata-rata siap disembelih saja, namun juga harus memperhatikan kesehatan hewan ternak tersebut. Harga jual kambing qurban tahun ini dapat diprediksi menduduki harga sekitar Rp 1.900.000 per ekor dengan berat dari 20-25 kg.
Adapun syarat hewan yang disembelih untuk qurban dan aqiqah sama syaratnya yaitu :
• Kambing : sempurna (tidak cacat) berusia 1 (satu) tahun dan masuk usia (dua) tahun.
• Domba: sempurna (tidak cacat) berusia 6 (enam) bulan dan masuk bulan ke-7 (tujuh).
• Tidak boleh ada anggota badan hewan yang cacat.
• Dagingnya tidak boleh dijual.