pengertian kurban

Qurban dan Aqiqah

Qurban dan Aqiqah Qurban Pengertian Qurban Qurban adalah binatang yang disembelih pada hari raya haji dan tiga hari sesudahnya (tanggal 11 sampai 13), dengan maksud untuk beribadah kepada Allah SWT. Hukum Qurban Berqurban dengan menyembelih binatang-binatang , hukumnya sunat muakkad. Namun kalau dinazarkan hukumnya menjadi wajib dilaksanakan. Keutamaan Qurban Setiap Read More…