Aqiqah Berkah Magetan Murah

Aqiqah Berkah Magetan Murah

Hello sahabat Aqiqah Berkah Magetan… gimana keadaan hari ini?baik pastinya. Nah..kini kami mau mengulas sedikit mengenai Aqiqah sebelum kita beranjak ke Aqiqah Berkah Magetan.

Mungkin para sahabat sudah tau apa itu aqiqah. berikut ini kami akan membahas mengenai pertanyaan dari seseorang Muhammadiyah. Yukkkk baca ulasan di bawah ini..

Saya warga Muhammadiyah di Jepara yang berbaur di kalangan Nahdiyin di tempat saya:

  1. Saya dimintai pertanyaan tentang mengaqiqahi diri sendiri ketika sudah besar, aqiqah itu hukumnya wajib atau sunah pak? Budaya masyarakat jika aqiqah belum dilaksanakan sejak kecil tapi kalau dewasa diaqiqahi, padahal aqiqah tersebut tugas orang tua tapi tatkala dewasa diaqiqahi sendiri berarti setiap bayi lahir punya tanggungan akikah besok kalau sudah dewasa.
  2. Ketika pelaksanaan Idul Qurban, saya sebagai panitia qurban mendapatkan peserta akikah dalam pelaksanaan idul qurban, apa yang akan kami kerjakan mengenai penyembelihan akikah dalam acara qurban pak?

Mohon balasan dan jawabannya, terima kasih.

Jawaban:
Terima kasih atas pertanyaan yang telah bapak ajukan, semoga bapak selalu berada dalam rahmat dan lindungan Allah swt. Jawaban atas pertanyaan bapak akan kami sampaikan secara urut sebagai berikut:

1. Sebelum menjawab pertanyaan pertama, perlu kami sampaikan beberapa hal terkait akikah. Secara bahasa, akikah adalah membelah dan memotong, sehingga hewan yang disembelih pun juga disebut akikah, karena tenggorokannya dibelah dan dipotong.

Selain itu, ada juga yang mengartikannya dengan rambut yang terdapat di kepala bayi yang baru keluar dari perut ibunya (ash-Shan’any, Subulus-Salam, Bab al-Akikah, hlm. 333).

Adapun akikah menurut terminologi syariat adalah hewan yang disembelih untuk anak yang baru dilahirkan sebagai ungkapan syukur kepada Allah dengan niat dan syarat-syarat yang khusus (Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Shahih Fiqhus-Sunnah, Bab al-Aqiqah, hlm. 636).

Hukum akikah berdasarkan pendapat rajih (kuat) yang disepakati oleh jumhur ulama adalah sunah muakadah. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw:

Artinya: “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan ingin beribadah atas namanya, maka hendaklah ia beribadah (dengan menyembelih binatang akikah).” [HR. Abu Dawud no. 2842, an-Nasa’i vol. 7 no. 162, Ahmad vol. 2 no.194, dan al-Baihaqi vol. 9 no. 300]

Sabda Nabi saw: “Barang siapa yang dikaruniai anak dan ingin beribadah atas namanya” menunjukkan bahwa akikah sunnah hukumnya.

Adapun tentang pelaksanaannya, akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sebagaimana dijelaskan dalam hadis Rasulullah saw yang artinya:

Artinya: “Tiap-tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari itu serta dicukur kepalanya.” [Hadis diriwayatkan oleh lima ahli hadis dari Samurah bin Jundub, disahihkan oleh at-Tirmidzi]

Memang ada beberapa pendapat tentang kapan waktu pelaksanaan akikah selain hari ketujuh sesudah kelahiran. Paling tidak ada dua pendapat:

Pertama, pendapat yang dikemukakan oleh ulama madzhab Hambali yang mengatakan bahwa pelaksanaan akikah boleh pada hari ke-14, 21 atau seterusnya manakala pada hari ke-7 dari kelahiran anak, orang tuanya tidak mampu mengakikahi.

Mereka berhujah dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya:

Artinya: “Akikah itu disembelih pada hari ketujuh dan pada hari keempat belas dan pada hari keduapuluh satu.” [HR. al-Baihaqi]

Kedua, pendapat yang dikemukakan ulama madzhab Syafi’i. Menurut mereka akikah tidak akan gugur atau hilang penundaannya sampai akikah itu dilakasanakan, meskipun oleh dirinya sendiri.

Mereka berhujah dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Anas ra yang menyebutkan bahwa Nabi saw baru melakukan akikah untuk dirinya setelah beliau menjadi Nabi:

Artinya: “Bahwasanya Nabi saw mengakikahkan dirinya setelah beliau menjadi Nabi.” [HR. al-Baihaqi]

Akan tetapi, kedua hadis di atas diperselisihkan keotentikannya oleh para ulama. Hadis al-Baihaqi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah di atas dinilai daif karena dalam sanadnya terdapat Ismail bin Muslim al-Makky yang didaifkan oleh Ahmad, an-Nasa’i dan Abu Zur’ah.

Demikian juga hadis al-Baihaqi dari Anas ra dinilai daif karena pada sanadnya terdapat seorang yang bernama Abdullah bin al-Muharrar yang dinyatakan lemah oleh beberapa ahli hadis antara lain oleh Ahmad, ad-Daruqutni, Ibnu Hibban dan Ibnu Ma’in (lihat buku Tanya Jawab Agama oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih, jilid IV halaman 233).

Bahkan an-Nawawi menyebut hadis ini sebagai hadis batil karena al-Baihaqi meriwayatkan melalui jalan Abdullah bin al-Muharrar dari Qatadah. Al-Baihaqi sendiri menyebut hadis ini sebagai hadis munkar. Oleh karena itu, menurut hemat kami hadis-hadis tersebut tidak perlu diamalkan.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Hukum akikah adalah sunnah muakadah dan waktu pelaksanaan akikah adalah hari ketujuh dari kelahiran bayi.
  2. Yang dituntut untuk melaksanakan ibadah akikah adalah orang tua dari bayi yang dilahirkan, sehingga seseorang tidak perlu mengakikahi diri sendiri.

2. Mengenai pertanyaan kedua, sesungguhnya dari apa yang telah kami jelaskan di atas, pertanyaan kedua bapak tersebut secara tidak langsung telah terjawab, bahwa akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi.

Akikah terikat dengan waktu kelahiran sang bayi tersebut dan tidak ada tuntutan akikah ketika sudah melebihi 7 hari kelahiran bayi, maupun tatkala seseorang sudah dewasa. Sementara ibadah kurban dapat dilaksanakan setiap tahun sekali.

Apabila hewan sembelihan akikah dimaksud adalah untuk akikah yang sudah lewat dari 7 hari kelahiran bayi atau untuk mengakikahi orang dewasa, alangkah baiknya jika disarankan untuk dialihkan niatnya sebagai hewan kurban.

Namun jika aqiqah tersebut memang bertepatan dengan waktu penyembelihan qurban, maka tidak mengapa dilaksanakan bersamaan dengan penyembelihan kurban itu.

Perlu diketahui pula, tidak dibenarkan menyatukan niat antara akikah dan qurban, yakni dalam satu hewan sembelihan untuk dua niat, akikah dan kurban sekaligus.

Keduanya memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda satu sama lain, baik tentang waktu, syarat, dan lain-lainnya, juga tidak ada nas al-Qur’an atau hadis yang menyatakan bahwa akikah dan kurban dapat disatukan.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Perjalanan Aqiqah Berkah Magetan dimulai sejak tahun 2008 sampai sekarang. Dari itulah Aqiqah Berkah Magetan mendapatkan guru yang terbaik untuk terus berkomitmen dan meningkatkan kualitas layanan bagi konsumen dan memberikan yang terbaik tanpa terkecuali. Maka dari itu, percayakanlah aqiqah putra-putri Anda pada Aqiqah Berkah.

Aqiqah Berkah Magetan adalah sebuah lembaga usaha yang bergerak dibidang Jasa layanan aqiqah, bukan pedagang atau penjual masakan sate dan gule, oleh sebab itu :

  1. Daging hewan aqiqah dari si A, insyaAllah tidak akan dicampur dengan hewan aqiqah si B.
  2. Hewan yang disiapkan untuk aqiqah, disesuaikan dengan tipe yang dipilih oleh sohibul aqiqah, oleh karena itu InsyaAllah tidak ada penambahan daging karena penyedia hewannya terlalu kecil, atau pengurangan daging hewan aqiqah, karena hewan yang disediakan terlalu besar yang kemudian digunakan untuk menambahkan aqiqah orang lain yang terlalu kecil.
  3. Semua daging kepala, kaki, jeroan adalah hak dari sohibul aqiqah, oleh karena itu ketika jumlah daging terjadi kelebihan dari tipe yang dipilih, maka kelebihan tersebut sesungguhnya milik sohibul aqiqah (Customer), dan bukan milik Aqiqah Berkah)

Paket Aqiqah Berkah : Testimoni

Lidah tidak bisa “berkata tidak” jika rasa masakannya memang enak. Dan pelanggan tidak akan penah “tidak kembali” jika layanannya sangat memuaskan.

Maka dari itu, Aqiqah Berkah Magetan adalah jasa catering aqiqah yang sangat memperhatikan kepuasan konsumen.

Banyak dari pelanggan kami yang kembali karena puas dengan paket aqiqah kami. Anda bisa baca beberapa testimoni pelanggan kami di bawah ini :

Deddy Ruswandhy (Accounting PT. SUB) “Alhamdulillah, Dgn Santunan Aqiqahberkah, Pelaksanaan Aqiqah putra saya menjadi berkah dengan menu yang beragam. Terima kasih.”

Erwinarti (Direktur Laboratorium Klinik Ultra Medica, Kediri) “Satenya empuk, Gulenya Lezat, Krengsengan dan Kambing Gulingnya pun OK.”

Testimoni Aqiqah Berkah Pak Ervan

Mengapa Anda memilih Kami?

Aqiqah Berkah merupakan layanan Aqiqah dan Qurban via online layanan siap saji persembahan dari Badan Wakaf Zakat Infaq dan Shodaqoh Peduli Dhuafa, yang biasanya cukup disebut Peduli Dhuafa.

Alhamdulillah, saat ini sudah berkembang di berbagai kota diantaranya Mojokerto, Jombang, Kediri, Tulung Agung (mencakup Blitar dan Trenggalek), Madiun (Mencakup Ponorogo dan Magetan).

Keuntungan yang anda dapatkan, antara lain :

  1. Kambing berkualitas tinggi dan telah memenuhi syarat untuk aqiqah
  2. Kambing disembelih oleh ahlinya sesuai syariat Islam (wajib dan sunnah)
  3. Kambing dapat dilihat dan dipilih langsung di kandang
  4. Kami melayani Jasa Aqiqah untuk daerah Magetan dan sekitarnya
  5. GRATIS biaya pemotongan
  6. Kambing potong sehat, baik/sesuai syariah
  7. Menu bervariatif: Sate, Gule, Rendang, Daging Lapis, Krengseng, Dendeng Ragi, Kambing Guling, dan menu lainnya.
  8. Pembayaran setelah barang sampai / transfer.
  9. Siap menyalurkan kepada yang berhak: pondok pesantren, panti asuhan dan fakir miskin.

Paket Kambing Guling Aqiqah Berkah

Penyaluran Paket Aqiqah Berkah Peduli

Atas dasar itu, maka sangat layak Aqiqah Berkah Magetan menjadi mitra anda (Bapak/Ibu) dalam mempersiapkan tasyakuran, aqiqah, qurban, dll. Karena :

  1. Sesuai dengan syariat islam.
  2. Manfaat : hasil aqiqah akan dipergunakan untuk pembangunan PP. Al-Ihsan dan SMP Bina Insan Mandiri.
  3. Memudahkan : anda dan keluarga besar tidak perlu repot, karena kamilah mitra yang akan membantu keperluan anda.
  4. Tepak waktu : masakan akan diantar tepat waktu sesuai keinginan pelanggan.
  5. Bersertifikat : setiap pemesanan aqiqah atau tasyakuran atau qurban, akan kita terbitkan sertifikat. Sertifikat dikeluarkan oleh Badan Wakaf Peduli Dhuafa.
  6. Bonus : setiap pemesanan 1 ekor akan mendapat bonus 50 buku risalah aqiqah atau sesuai kebutuhan pelanggan.
  7. Bisa membantu mengantar makanan ke yayasan yatim piatu, ponpes dan desa terpencil sesuai permintaan.

Paket Aqiqah Berkah Magetan Antara Lain :

1. Aqiqah Mandiri

  • Dikirim ke rumah sohibul Aqiqah
  • Wilayah Nganjuk, Jombang, Mojokerto, Sidoarjo, Madiun, Ponorogo, Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya.
  • Pilihan menu Sate, Gule, Rendang, Daging Lapis, Krengseng, Dendeng Ragi, Kambing Guling, dan menu lainnya.

Daftar Harga Aqiqah Mandiri

2. Aqiqah Peduli (Tebar Aqiqah Berkah)

  • Dikemas dalam bentuk walimatul aqiqah.
  • Masakan di antar ke panti asuhan, masyarakat yang membutuhkan, pondok pesantren, desa binaan lengkap dengan nasi, kerupuk, buah dan air mineral
  • Shohibul aqiqah akan mendapatakn foto hewan aqiqah, ucapan terima kasih dari wakil penerima aqiqah, laporan dan dokumentasi pelaksanaan aqiqah.

Daftar Harga Aqiqah Peduli

CARA MUDAH PEMESANAN Aqiqah Berkah Magetan, sebagai berikut:

  1. Silahkan Anda telephone Kami, Kami akan memberikan penjelasan yang lebih detail.
    Telp: 0857-4962-2504
    HP/WA: 0813-3568-0602
  2. Atau juga bisa Informasikan kepada Kami lewat SMS atau email: Nama Anak, Tempat tanggal lahir, Nama Bapak & Ibu, Tanggal permintaan pelaksanaan aqiqah, Alamat pengiriman laporan Aqiqah Anda.
  3. Transfer dana ke nomor rekening lembaga (a.n. Aqiqah Berkah).
  4. Konfirmasikan kepada Kami bila sudah transfer.
  5. Sesuai tanggal yang disepakati, aqiqah akan Kami laksanakan.
  6. H+ 3 laporan Kami kirim via pos ke alamat yang ditentukan.
  7. Laporan sampai di shohibul aqiqah (perkiraan H+5 dan seterusnya, mohon konfirmasi apabila Laporan Aqiqah sudah diterima atau belum sampai di tempat Anda)

Kantor Aqiqah BerkahKantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur

KANTOR CABANG
Jombang: Jl. Gubernur Suryo No 32 Jombang
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun

Aqiqah Berkah (Murah, Mudah, dan Amanah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *