Bolehkah Aqiqah Dengan Kambing Betina ?

BOLEHKAH AQIQAH DENGAN KAMBING BETINA ?

Hasil gambar untuk gambar aqiqah

Assalamu’alaikum semuanya, membahas mengenai Aqiqah pasti ada dari ayah bunda yang masih bingung untuk melaksanakan Aqiqah untuk putra putrinya.

Teutama mengenai jenis hewan yang benar untuk Aqiqah, dan apa kambing yang tepat untuk Aqiqah? kambing jantan atau kambing betina? okee kali ini Aqiqah Berkah akan membahas mengenai jenis hewan Aqiqah yang benar.

Aqiqah disyariatkan dalam Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang mengaqiqahi Al Hasan dan Al Husain. Pelaksanaan ibadah aqiqah ditandai dengan pemotongan hewan ternak berupa kambing atau domba baik dengan jenis jantan maupun dengan jenis kambing betina.

Aqiqah disyariatkan pada orang tua sebagai wujud syukur kepada Allah dan mendekatkan diri kepadaNya, serta berharap keselamatan dan barakah pada anak yang lahir tersebut.

Waktu pelaksanaanya, disunnahkan pada hari ketujuh. Jika tidak dapat, maka pada hari keempat belas. Bila tidak, maka pada hari kedua puluh satu. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

كُلُّ غُلاَمٍ مُرْاَهِنُ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ

“Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh”. [HR Ibnu Majah, Abu Dawud dan At Tirmidzi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 2563].[3]

العَقِيْقَةُ تُذْبَحُ لِسَبْعٍ أَوْ لأَرْبَعَ عَشَرَةَ أَوْ لإِحْدَ وَ عِشْرِيْنَ

“Aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau empat belas atau dua puluh satu”. [HR Al Baihaqi, dan dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami’ Ash Shaghir, 4132].

Imam Ahmad berkata: Aaqiqah merupakan Sunnah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melakukan aqiqah untuk Al Hasan dan Al Hushain. Para sahabat Beliau juga melakukannya. Dan dari Samurah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهِنُ بِعَقِيْقَتِهِ

“Semua anak yang lahir tergadaikan dengan aqiqahnya” [HR Abu Dawud, At Tirmidzi dan An Nasa-i].

Waktu melaksanakan aqiqah seperti yang telah disebutkan diatas bahwa dilaksanakan di hari ketujuh, ke empat belas dan dua puluh satu. Ada sebagian ulama diantaranya Syaikh Shalih Fauzan yang berpendapat mengenai kebolehan melaksanakan aqiqah selain waktu diatas tanpa batas.

Namun, mereka sepakat, bahwa yang utama pada hari ke tujuh. Sehingga, berdasarkan pendapat ini, maka orang tua yang belum mampu pada waktu-waktu tersebut dapat menundanya manakala sudah mampu.

Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: Para ulama menyatakan, jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh, maka pada hari keempat belas. Jika tidak mungkin juga, maka pada hari kedua puluh satu. Dan bila tidak mungkin juga, maka kapan saja. inilah aqiqah.

Sedangkan yang berkaitan dengan ketentuan jumlah kambing sembelihan aqiqah, untuk bayi laki-laki dua kambing dan bayi wanita satu kambing. Ini berdasarkan hadits Nabi SAW :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

“Sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan mereka aqiqah untuk anak laki-laki dua kambing, dan anak perempuan satu kambing”. (HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah)

 

Ketentuan kambingnya disini tidak dijelaskan tentang jenisnya, harus jantan atau boleh juga betina. Namun para ulama menyatakan, bahwa kambing aqiqah sama dengan kambing qurban dalam segi usia, jenis dan bebas dari aib dan cacat.

Akan tetapi para ulama tidak merinci tentang disyaratkan jantan atau betina. Oleh karena itu, kata syah (شَاةٌ ) dalam hadits di atas, menurut bahasa Arab dan istilah syari’at mencakup kambing atau domba, baik jantan maupun betina.

Tidak ada satu hadits atau atsar yang mensyaratkan jantan dalam hewan qurban.

Dengan demikian, sah-sah saja apabila Anda akan beraqiqah dengan sembelihan kambing berjenis kelamin betina. Rasul juga tidak menjelaskan mengenai haram atau tidaknya beraqiqah dengan kambing betina sehingga dihukumi sah dan boleh.

Jadi dari penjelasan diatas mengenai jenis kambing Aqiqah sebenarnya bebas, entah itu kambing jantan atau kambing betina, dan yang membedakan hanya jumlah kambing Aqiqahnya saja.

Untuk anak laki-laki jumlah kambing Aqiqah sebanyak 2 ekor dan untuk anak perempuan kambing Aqiqah berjumlah 1 ekor. Nah untuk ayah bunda yang putra putri belum di Aqiqah segera laksanakan Aqiqah agar si anak bebas dari status tergadainya. 

Nahhh untuk ayah bunda yang akan melaksanakan Aqiqah untuk putra putrinya kami Aqiqah Berkah menyediakan Jasa pemesanan Paket Aqiqah dan Catering dengan berbagai menu masakan dan yang pastinya enak dan harga yang terjangkau.

Jangan khawatir dengan kambing Aqiqah, di sini kambing Aqiqah sudah memenuhi syariat Islam. 

Kambing Guling Aqiqah Berkah

Penyaluran Paket Aqiqah Berkah Peduli

Penyaluran Paket Aqiqah Berkah

Testimoni Aqiqah Berkah Pak Ervan

Dan untuk informasi lebih lanjut mengenai Aqiqah Berkah, silahkan hubungi nomor layanan kami Aqiqah Berkah dibawah ini:

Telp: 0857-4962-2504

HP/WA: 0813-3568-0602

Kantor Aqiqah BerkahKantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur

Aqiqah Berkah (Murah, Mudah, dan Amanah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *