Qurban pada hakikatnya menyembelih hewan qurban seperti sapi qurban, unta, kambing maupun kerbau. Pelaksanaan qurban adalah salah satu ritual ibadah bagi umat Islam, dimana dilakukan penyembelihan binatang ternak seperti sapi, kambing, unta dan kerbau untuk dipersembahkan kepada Allah.
Pelaksanaan penyembelihan qurban hampir sama dengan aqiqah, namun antara aqiqah dan qurban berbeda makna dan waktu pelaksanaannya.
Pelaksanaan qurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah pada penanggalan Islam, yakni pada tanggal 10 (hari nahar) dan 11,12 dan 13 (hari tasyrik) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.
Qurban berasal dari bahasa arab “Qurban” yang berarti dekat. Qurban dalam Islam juga disebut dengan al-udhhiyyahdan adh-dhahiyyah yang berarti binatang sembelihan, seperti unta, sapi (kerbau), dan kambing yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq sebagai bentuk taqarrub atau mendekatkan diri kepada Allah.
Hewan qurban boleh apa saja asalkan ternak dan memiliki daging yang cukup untuk dibagikan seperti sapi qurban atau kambing qurban. Salah satu jenis kambing yang memiliki banyak daging adalah jenis kambing etawa. Kambing etawa adalah kambing didatangkan langsung dari India yang juga disebut kambing Jamnapari.
Tinggi kambing jantan berkisar antara 90 sentimeter hingga 130 sentimeter dan yang betina hanya mencapai 92 sentimeter. Bobot yang jantan bisa mencapai 130 kilogram, sedangkan betina hanya mencapai 65 kilogram.
Kambing ini sangat mudah di bedakan cirinya dengan jenis kambing yang lainnya. Tubuh berukuran tinggi dan besar. Kambing etawa memiliki telinga panjang dan terkulai ke bawah. Dahi serta hidungnya cembung. Baik kambing etawa jantan maupun betina bertanduk pendek.
Kambing jenis ini mampu menghasilkan susu hingga tiga liter per hari. Keturunan silangan (hibrida) kambing etawa dengan kambing lokal dikenal sebagai kambing “Peranakan Etawa” atau “PE”. Kambing PE berukuran hampir sama dengan etawa namun lebih adaptif terhadap lingkungan lokal di Indonesia.
Pada saat awal munculnya Kambing Etawa di Indonesia, harga kambing etawa dapat mencapai harga Rp 5.000.000,- hingga Rp 800.000,- untuk yang kualitas standar. Kambing Etawa Super bisa mencapai harga kisaran Rp 8.000.000,- hingga Rp 15.000.000,-.
Bayangkan betapa mahalnya harga kambing etawa saat itu, dengan kondisi tersebut maka lama-kelamaan banyak bermunculan para pembudidaya kambing etawa sehingga keberadaan kambing etawa semakin diminati dan harganya dapat turun. Harga kambing etawa hampir serupa dengan harga sapi qurban.
Kambing Etawa memiliki banyak kelebihan, diantaranya adalah memiliki hasil produksi yang maksimal. kambing ini juga dapat di ambil hasilnya sebagai Kambing pedaging, Kambing susu, dan juga sebagai Kambing kontes.
Dengan semua kelebihan tersebut, para peternak kambing telah melakukan persilangan perkawinan dengan Kambing Jawa (lokal) sehingga di peroleh Kambing PE atau biasa disebut Peranakan Etawa.
Untuk harga Kambing PE tidak semahal Kambing Etawa ori, karena Kambing PE tidak dapat di ambil susunya. Namun kambing PE juga bisa dijadikan sebagai Kambing kontes.
Kelebihan yang ada pada Kambing PE adalah mudah beradaptasi dengan lingkungan (iklim) di Indonesia, Kambing PE juga bisa bertumbuh dan berkembang hanya dengan pakan berkualitas rendah. Namun sangat di sayangkan, harga Kambing PE hanyalah sedikit tinggi diatasharga kambing lokal saja.
Harga kambing etawa jantan saat ini bisa mencapai harga 4.000.000 hingga 5.000.000 dengan usia sekitar 8-24 bulan. Sedangkan untuk kambing etawa betina dapat mencapai harga kisaran 1.700.000 hingga 3.500 dengan usia sekitar 5-24 bulan. Namun, harga ini bisa berubah sesuai dengan kondisi dan kualitas hewan yang anda pilih.
Jika anda yang memiliki ternak kambing etawa atau anda yang ingin membeli kambing etawa untuk tujuan qurban, hal itu sangat dibolehkan. Kambing etawa memiliki banyak daging sehingga apabila dijadikan pilihan hewan qurban akan sangat bermanfaat karena daging yang dihasilkan bisa dua kali lipat kambing biasa.
Para Ulama’ telah menetapkan bahwa berqurban dengan qurban unta atau Memilih Hewan Sapi Qurban adalah untuk tujuh orang. Dan para Ulama’ juga telah sepakat dan menetapkan bahwa berqurban dengan kambing hanya cukup untuk satu orang saja walaupun keberadaan kambing seperti kambing etawa memiliki nilai diatas rata-rata dengan memiliki berat 130kg yang setara dengan sapi.
Seperti yang telah dijelaskan dalam hadist bahwa hewan yang boleh dijadikan qurban hanya bahimatul an’am saja (hewan ternak). Selain hewan ternak tidak diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban. Di Indonesia hewan yang sering dijadikan sembelihan qurban adalah sapi qurban, kambing qurban dan kerbau qurban.
Dasar hukumnya sangat jelas dalam Al Majmu’ (8: 364-366), Imam Nawawi berkata, “Syarat sah dalam qurban, hewan qurban harus berasal dari hewan ternak yaitu unta, sapi qurban dan kambing. Termasuk pula berbagai jenis unta, semua jenis sapi dan semua jenis kambing yaitu domba, ma’iz dan sejenisnya.
Sedangkan selain hewan ternak seperti rusa dan keledai tidaklah sah sebagai hewan qurban, baik dari yang jantan maupun betina. Begitu pula turunan dari perkawinan antara rusa dan kambing tidaklah sah sebagai hewan qurban karena bukan termasuk an’am (hewan ternak).”
Informasi pemesanan hewan qurban:
Telp: 0857-4962-2504
HP/WA: 0813-3568-0602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun\