Hewan Aqiqah
Haiii para sahabat Aqiqah Berkah,..ketemu lagi dengan kami. Gimana keadaannya? pasti sehat kan. Kali ini kami mau memberi informasi mengenai hewan aqiqah yang sesuai dengan ketentuan aqiqah. Oke deh… langsung saja di ulas di artikel di bawah ini. Di baca dengan teliti yes….. mangga…
Hewan sembelihan aqiqah boleh dengan kambing ( baik jantan maupun betina ),domba, sapi atau unta. Tidak sah aqiqah jika dilakukan dengan hewan selain di atas, seperti ayam, kelinci, atau burung sebagaimana pendapat para ahlul hadits, dan fuqaha.
Hewan aqiqah harus dalam keadaan sehat, tidak boleh ada cacat dan dalam keadaan sakit. Hewan aqiqah harus merupakan hewan yang sudah layak disembelih seperti mana halnya kurban. Jika kambing, maka minimal sudah berusia satu tahun.
Sebenarnya aqiqah itu apa sih?
Aqiqah menurut bahasa artinya ‘memotong’. Pada asalanya ialah rambut yang terdapat pada kepala bayi ketika bayi tersebut keluar dari rahim ibunya. Rambut itu di namakan dengan aqiqah karena rambut itu harus dipotong (dicukur).
Adapaun secara istilah, aqiqah ialah hewan yang disembelih karena bayi atau untuk bayi yang dilahirkan. Dinamakan sembelihan itu dengan aqiqah adalah karena hewan tersebut disembelih pada hari mencukur rambut kepala bayi itu.
Sebenarnya bagaimanakah sejarah asal usul ibdah aqiqah itu?
Diriwayatkan oleh Buraidah bahwa, “Pada zaman jahiliyah apabila kami mendapat seorang anak laki-laki, maka kami menyembelih seekor kambing, dan mencukur kepala bayi tersebut, lalu kepalanya kami sapu dengan darah kambing yang disembelih itu.”
Menurut riwayat Ibnu Sakan pula, “Orang-orang jahiliyah meletakkan kapas yang telah dicelup engan darah aqiqah lalu kapas yang penuh dengan darah tersebut disapu keubun-ubun bayi yang baru saja dilahirkan itu. Setelah datangnya islam, perkara itu tidak dibenarkan oleh Rasulullah SAW.Baginda menyuruh menggantikannya dengan meletakkan haruman kasturi pada kepala bayi yang baru dilahirkan itu.”sebagaimana juga riwayat dari Abu Daud, An-Nasa’i, Ahmad dan Al-Baihaqi menurut syaikh Al-Bani hadistnya Hasan Shahih.
Apabila kita lihat penjelasan di atas tentang sejarah ibadah, bahwa tradisi aqiqah inj adalah suatu tradisi yang diterima oleh islam dengan mengadakan pembetulan bagian-bagian tertentu.
Hikmah penyembelihan aqiqah itu diterima oleh islam karena aqiqah merupakan suatu upacara yang memperlihatkan kegembiraan, mensyukuri nikmat serta merupakan suatu ibadah sosial.
Lalu, apakah hukum melaksanakan ibadah aqiqah?Karean ternyata banyak masyarakat kita yang mengaku muslim tidak tahu akan hal hal ini?
Hukum melaksanakan aqiqah untuk anak yang baru dilahirkan adalah Sunnah dan sangat digalakkan di dalam islam. Pendapat yang demikian adalah pendapat jumhur imam-imam dan ahli fikih.
Oleh karena itu, hendaklah orang tua melaksanakannya jika ada kemampuan untuk menghidupkan sunnah Rasulullah ini. Sehingga dia juga akan menerima keutamaan dan pahala di sisi Allah.
Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist, “Sesungguhnya manusia pada hari kiamat nanti akan diminta tanggung jawabnya atas aqiqah, sebagaimana akan diminta tanggung jawabnya atas shalat-shalat lima waktu”.
Dalam madzhab Abu Hanifah, makruh dinamakan aqiqah, tapi yang lebih benar adalah Nasikah atau Dzabihah. Tapi banyak ulama melemahkan hadist yang digunakan dalil oleh Abu Hanifah.
Namun demikian, madzhab Abu Hanifah tidak melarang apalagi menilai haram atau makruh menyembelih binatang tanda syukur menyambut kelahiran seorang anak.
Kemudian, siapa sajakah yang dituntut oleh Islam untuk melaksanakan aqiqah?Apakah semua orang Islam harus melakukannya?
Aqiqah merupakan suatu bentuk ibadah apabila seorang itu dianugerahi anak oleh Allah. Maka dia dibebankan kepada setiap orang tua yang diberi anak sebagai tanda syukur kepada Allah. Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW besabda, “Sesungguhnya Rasulullah SAW menuntut untuk dinamakan anak (yang baru lahir) pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan di aqiqahkannya.” (HR. Tirmidzi)
Nah..,itulah sobat ringkasan sederhana yang bisa kami sampaikan seputar Hewan Aqiqah. Semoga bacaan di atas berguna bagi para pembaca. Ammmmiinnnnnnn
Apabila anda ingin memesan hewan aqiqah atau layanan Aqiqah bisa hubungi Nomor di bawah ini.
WA : +62813 3568 0602
TELPON/SMS : 0857 4962 2504
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun