Hukum Berqurban dengan Cara Iuran dan Arisan (Hutang)

Assalamu’alaikum Wr.Wb. sahabat Aqiqah Berkah.. Semoga senantiasa dalam keadaan sehat lahir dan batinnya,, Amiin ya Rabb 🙂 Kali ini mimin ingin mengulas tentang hukum berqurban dengan cara iuran. Berikut rangkuman selengkapnya.

1. Ketentuan iuran hewan qurban

Dalam ibadah qurban, hewan yang dapat digunakan untuk kolektif  adalah sapi dan unta. Hal ini didasarkan pada hadits Rosulullah yakni, “Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu ia berkata: Di Hudaibiyah kami menyembelih bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam satu unta untuk tujuh orang dan satu sapi betina untuk tujuh orang” (HR.Imam Muslim No.350).

Dari hadits tersebut kemudian ditentukan bahwa jumlah maksimal orang yang berhak untuk iuran atau kolektif adalah 7 orang, selebihnya tidak diperkenankan.

Permisalan harga sapi sebesar Rp.15.000.000,- per ekor. Jika sapi itu dikolektifkan sebanyak 3 orang maka setiap orang akan beriuran sebesar Rp.5.000.000,-.

Adapun untuk jenis hewan kambing dan domba, tidak bisa digunakan secara kolektif atau bersama-sama. Hal ini sesuai dengan hadit Rosulullah SAW yakni, “Dari Ayyub ra, ia mengatakan bahwa, “Pada masa Rosulullah SAW seorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai qurban bagi dirinya dan keluarganya” (HR.Tirmidzi).

Jadi untuk qurban jenis hewan kambing, harus dilakukan masing-masing individu. Selanjutnya, fenomena yang kerap kita temukan di sekitar kita yakni iuran yang dilakukan di sekolah untuk berkurban yang ditanggung masing-masing orang tua siswa merupakan hal yang tidak dibenarkan oleh syariat.

Namun, hal tersebut boleh saja dilakukan sebagai media pembelajaran. In-syaa Allah kegiatan tersebut mendapatkan pahala sedekah, bukan pahala qurban (Wallahu’alam)

2. Arisan (hutang) Qurban

Hukum ibadah qurban adalah sunnah mu’akkadah, selain itu ibadah qurban juga sebagai ibadah yang paling dicintai Allah swt di bulan Dzulhijah.

Hal ini sesuai sabda Rosulullah SAW,“Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya idul Adha yang lebih dicintai Allah melebihi dari  menyembelih hewan qurban” (HR. Timridzi dan Ibnu Majah).

Adapun konsekuensi dari hukum sunnah adalah tidak berdosa jika tidak melakukan, dan bernilai pahala dengan melakukan. Selain itu dalam ibadah qurban juga terkandung banyak keutamaan.

Sehingga beberapa ulama’ memperbolehkan untuk mengupayakan agar dapat melaksanakan ibadah qurban, yang mana salah satu usahanya melalui berhutang maupun melalui arisan.

Hal ini mengingat pelaksanaan berkurban hanya dibatasi dalam 4 hari dalam setahun. Maka sebagian ulama memperbolehkan berhutang untuk berkurban dengan catatan ada keyakinan penuh beberapa waktu kemudian dapat membayarnya.

Itulah sahabat Aqiqah Berkah, sedikit rangkuman mengenai hukum berqurban dengan cara iuran dan Arisan (Hutang). Semoga bermanfaat. Amin Ya Rabb.

Selanjutnya bagi sahabat Aqiqah Berkah yang sekarang ini tengah membutuhkan informasi mengenai harga hewan qurban 2025 dan ingin melakukan pemesanan atau reservasi hewan qurban 2025, Aqiqah Berkah telah menyediakan beberapa Paket Qurban 2025 yang dapat anda pilih.

Adapun Paket Qurban 2025 yang tersedia yakni :

1. Paket Qurban Peduli Syar’i

Pada paket qurban peduli syar’i, kami menyediakan pemesanan hewan qurban sekaligus jasa pemotongan hewan qurban secara syar’i.

Untuk penyaluran daging qurban, Anda dapat memesan tempat yang dikehendaki atau yang diamanahkan seperti panti asuhan, pondok pesantren, dll sebagai tempat pembagian daging qurban. Kami menerima jasa pemesanan paket qurban dari kota Anda (seluruh Indonesia).

2. Paket Qurban Mandiri Syar’i

Pada paket ini kami menyediakan jasa pemesanan hewan qurban syar’i dan untuk penyembelihannya dilakukan mandiri oleh orang yang akan berqurban. Selanjutnya kami siap mengantar hewan qurban yang telah Anda pesan.

Adapun harga hewan qurban 2025 yang kami sediakan (Ready Stock):

1) Sapi Jawa
– Berat : Mulai dari 300 kg
– Harga : Mulai dari Rp.22.750.000,-
2) Sapi Bali
– Berat : Mulai dari 300 kg
– Harga : Mulai dari Rp.22.750.000,-

Sapi Qurban Aqiqah Berkah

Sapi Qurban Aqiqah Berkah

Pembagian Daging Qurban Aqiqah Berkah

3) Kambing / Domba Gibas
– Berat : Mulai dari 24-29 kg
– Umur : -+ 1 tahun
– Harga : Mulai dari Rp.1.900.000,-

Kambing Qurban Aqiqah Berkah

Kambing Qurban

Pembagian Daging Qurban Aqiqah Berkah

(Untuk jenis lebih lengkap dan terupdate bisa menghubungi kontak kami)

Silahkan bagi sahabat muslim, yang ingin memesan penawaran paket qurban 2025 dari kami. Karena kami Aqiqah Berkah siap menjadi mitra anda yang beramanah untuk membantu kelancaran ibadah qurban anda.

Pesan paket qurban yang anda kehendaki mulai dari sekarang, untuk mendapatkan harga yang ekonomis. Berikut kontak kami yang dapat anda hubungi.

SMS : 0857 4962 2504

Whatsapp : +6281 335 680 602

Kantor Aqiqah BerkahKantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur

KANTOR CABANG

Jombang: Jl. Gubernur Suryo No 32 Jombang
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun

~ aqiqahberkah.com : Kami Hadir Untuk Melayani~

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *