Jasa Aqiqah Lamongan
Assalamu’alaikum kawan-kawan yang berada di Lamongan. Kini bagi anda yang belum beraqiqah, layanan aqiqah hadir di Lamongan untuk membantu pelaksanaan aqiqah anda. Sebelum beraqiqah sebaiknya anda tahu dulu apa itu aqiqah, hukum aqiqah, dan syarat hewan aqiqah. Untuk jelasnya baca di bawah ini agar lebih jauh lagi tahu mengenai aqiqah. Mari kawan…
IBADAH AQIQAH
A. Pengertian Ibadah Aqiqah
Dari segi bahasa ibadah sama artinya dengan taat atau kepatuhan, sedangkan dari segi istilah ibadah adalah semacam kepatuhan yang sampai pada batas penghabisan, yang bergerak dari perasaan hati untuk mengagungkan kepada yang disembah.
Menurut ahli fiqih ibadah yaitu segala sesuatu yang dikerjakan untuk mencapai keridhaan Allah dan mengharap pahala-Nya di akhirat .
Majlis Tarjih Muhammadiyah memberikan definisi tentang ibadah adalah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan mentaati segala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya.
Dari tiga definisi tersebut, jelaslah bahwa ibadah adalah segala kegiatan yang semata-mata dikerjakan berdasarkan pada memperhambakan diri kepada Allah SWT.
Selain definisi-definisi tersebut Rasulullah SAW juga menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya: Dari Samurah, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda:
“Setiap bayi tergadai pada aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu diberi nama dan dicukurlah rambutnya”. (HR. Turmudhi).
Hadist ini mengisyaratkan sebuah pengertian aqiqah secara jelas, yaitu binatang yang disembelih sebagai tebusan bagi tergadainya kesejatian hubungan batin antara orang tua dengan anak.
Dan penyembelihannya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak bersamaan dengan mencukur rambut kepalanya serta memberikan nama baginya.
Dari beberapa definisi di atas makna aqiqah dapat disederhanakan sebagai berikut: Aqiqah adalah suatu rangkaian kegiatan merayakan kelahiran anak dengan menyembelih binatang yang dilakukan pada hari ketujuh, lalu dagingnya disedekahkan pada fakir miskin bersamaan dengan mencukur rambut kepala anak serta memberikan nama anak.
Dengan demikian apabila dilihat dari kegiatannya, aqiqah meliputi tiga kegiatan yaitu:
1. Mencukur rambut kepala anak
2. Memberi nama anak
3. Menyembelih binatang (kambing, domba, sapi atau unta) yang kemudian dinamakan binatang aqiqah.
Jadi pengertian ibadah aqiqah yaitu melaksanakan perintah Allah SWT berupa menyembelih binatang pada hari ketujuh kelahiran anak bersamaan dengan mencukur rambut kepalanya dan memberi nama baginya.
Hukum Aqiqah
Ulama berbeda pendapat tentang status hukum aqiqah. Menurut Daud Adz-Dzahiri dan pengikutnya aqiqah hukumnya wajib, sedangkan menurut jumhur ulama hukum aqiqah adalah sunnah.
Imam Abu Hanifah menetapkan bahwa hukum aqiqah adalah ibahah artinya tidak wajib dan tidak sunnah.
Menurut Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam bukunya Minhajul Muslim, mengatakan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkad bagi orang yang mampu melaksanakannya, yaitu bagi orang tua anak yang dilahirkan.
Dasar hukum aqiqah
Dasar hukum disyari’atkannya aqiqah adalah adanya beberapa hadist yang menerangkan tentang aqiqah. Di antaranya adalah hadist yang diriwayatkan dari sahabat Samurah yang telah diterangkan di muka.
Hadist tersebut merupakan hadits yang paling shahih yang menerangkan tentang aqiqah karena diriwayatkan oleh lima ahli hadist, yaitu Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud dan Imam At Turmudzi.
Sehingga sangat wajar jika hal ini akhirnya dijadikan dasar hukum bagi kesunnahan aqiqah. Selain hadist yang diriwayatkan Samurah ada pula dua hadist yang menggunakan kalimat perintah beraqiqah, kedua hadist tersebut yaitu:
- Hadist yang diriwayatkan dari Salman Bin Amir Adh-Dhabi bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:
“Dari Salman Bin Amir Adh-Dhabi berkata: “Rasulullah SAW bersabda: Bersamaan dengan anak terdapat hak untuk diaqiqahi maka tumpahkanlah darah untuknya (dengan menyembelih binatang aqiqah) dan buanglah penyakit darinya (dengan mencukur rambut kepalanya).” (HR. Abu Dawud) - Hadits Aisyah r.a. (istri rasulullah SAW) yang menyatakan:
“Dari Aisyah bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing.” (HR. Turmudzi)
Kedua hadits di atas sama-sama mengandung perintah untuk beraqiqah. Secara sepintas, jika dipahami keduanya dapat menujukkan hukumnya wajib beraqiqah, sebab menurut kaidah ushul fiqh perintah itu menunjukkan adanya hukum yang wajib.
Namun demikian, perlu disadari bahwa perintah yang menunjukkan hukum wajib adalah perintah yang mutlak tanpa adanya qarinah.
Padahal jika dicermati lebih lanjut, perintah aqiqah dalam hadits di atas mengandung qarinah berupa kemampuan si orang tua, yaitu kemampuan untuk menyediakan dua ekor kambing jika anaknya lak-laki atau seekor jika anaknya perempuan.
Dan jika orang tua mampu menyediakan, maka dia harus beraqiqah. Tapi jika dia tidak mampu tidak ada alasan untuk mewajibkannya.
Dengan demikian, akan lebih tepat apabila kita katakan bahwa perintah aqiqah dalam hadist di atas bukan menujukkan hukum wajib, tetapi menunjukkan hukum sunnah, atau perintah anjuran bukan perintah mewajibkan.
Jenis, Jumlah dan Syarat Binatang Aqiqah
Berdasarkan keterangan beberapa hadist yang kita pelajari, sepintas telah dapat kita pahami bahwa jenis binatang aqiqah adalah kambing dan jumlah masing-masing dua ekor untuk bayi laki-laki dan seekor untuk bayi perempuan.
Namun demikian, agar pemahaman kita lebih jelas, perlulah kiranya kita ketahui lebih jauh tentang jenis, jumlah dan syarat binatang aqiqah dalam pembahasan berikut ini:
1. Jenis Binatang Aqiqah
Perlu kita ketahui bahwa jenis hewan aqiqah ini tidak luput dari perbedaan pendapat para ulama.
Kita maklum adanya perbedaan ini kadang-kadang membingungkan bagi kaum awam, tetapi jika kita sadari lebih jauh, perbedaan itu justru memberikan jalan kemudahan tersendiri, terutama jika kita sadar bahwa pemikiran dan keyakinan kita sendiri pada dasarnya memiliki perbedaan yang sangat komplek.
Pada dasarnya aqiqah memiliki banyak kesamaan dengan qurban termasuk di dalamnya kesamaan dalam hal jenis binatangnya.
Maka sebagaimana halnya jenis binatang yang digunakan untuk keperluan qurban jenis binatang yang digunakan untuk keperluan aqiqah biasanya memilih di antara empat jenis, yaitu:
a. Kambing
Jenis kambing inilah yang banyak disinggung dalam beberapa hadist. Menurut sebagian pendapat di kalangan ulama mazhab Syafi’i, beraqiqah menggunakan kambing akan lebih afdhal dibanding dengan binatang yang lain.
b. Domba
Jenis ini pernah dipergunakan oleh baginda Rasulullah SAW, ketika mengaqiqahkan cucunya Hasan dan Husain.
c. Sapi
Dalam beberapa pengertian tidak ditegaskan bahwa aqiqah harus menggunakan kambing. Namun jika dikiaskan dengan qurban, maka aqiqah pun boleh menggunakan binatang lain semisal sapi.
d. Unta
Bagi orang tua yang tergolong berekonomi tinggi, maka disunnahkan untuk menggunakan jenis binatang yang harganya lebih tinggi semisal unta.
Demikian itu, jenis-jenis binatang yang dapat dipergunakan untuk keperluan aqiqah. Dengan mengetahui jenis-jenisnya, orang tua dapat memilih jenis binatang mana yang paling sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing.
2. Jumlah Binatang Aqiqah
Tentang jumlah binatang yang ditetapkan untuk pelaksanaan aqiqah ini ada beberapa pendapat:
- Untuk anak laki-laki disembelih dua ekor kambing dan untuk anak perempuan disembelih satu ekor kambing.
Pendapat ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang artinya:
“Dari Aisyah bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkan orang-orang agar menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing.” (HR. Turmudzi)
Jumhur ulama berpendapat bahwa anak perempuan diaqiqahi setengah dari anak laki-laki. Maksudnya apabila anak perempuan satu maka untuk anak laki-laki dua. - Ada yang boleh mengaqiqahi anak laki-laki dengan satu kambing. Ini berdasarkan hadits Nabi SAW:
“Dari Ibnu Abbas bahwasanya Rasulullah SAW mengaqiqahkan cucunya Hasan dan Husain bin Ali masing-masing seekor domba (kambing kibas).” (HR. Abu Dawud)
3. Syarat Binatang Aqiqah
Kebanyakan para ulama berpendapat bahwa semua binatang yang disembelih untuk aqiqah sama dengan binatang untuk qurban. Bila untuk qurban binatang itu sah untuk disembelih, hal itu berlaku juga untuk binatang yang disembelih untuk aqiqah.
Menurut Malik, aqiqah sama dengan qurban, kita tidak boleh menyembelih untuk aqiqah, binatang yang cacat, kurus, berpenyakit dan yang kakinya patah. Binatang betina sama halnya dengan binatang qurban, boleh juga disembelih.
Mayoritas ulama berpendapat, bahwa usia binatang yang disembelih untuk aqiqah sama dengan usia binatang untuk qurban. Dapat dikatakan bahwa persyaratan binatang untuk aqiqah sama dengan syarat binatang untuk qurban yaitu binatang yang baik, gemuk dan tidak cacat.
Nah mungkin itulah yang dapat kami sampaikan mengenai Aqiqah. Penduduk atau masyarakat Lamongan juga di dominasi oleh agama islam, maka dari itu kami Jasa Aqiqah Kota Lamongan siap membantu pelaksanaan Aqiqah orang-orang yang beragama islam di Lamongan.
Pasti kalian udah taukan.. di indonesia ini banyak sekali layanan aqiqah, jasa aqiqah, dan sejenisnya.
Nah.. di Jasa Aqiqah Lamongan ini menyediakan paket aqiqah yang murah, praktis dan mudah yang berbeda dengan layanan atau jasa aqiqah lainnya.
Kambing aqiqah yang berkualitas di ambil dari peternakan sendiri dan pastinya kambing yang terbaik memenuhi syar’i.
Kami Jasa Aqiqah Lamongan disamping sebagai wahana berbagi ilmu juga menerima pesanan paket aqiqah tanpa bau prengus. Pesan aqiqah di Aqiqah Berkah, Mudah, Murah, Praktis dan Nyaman.
Di Layanan Jasa Aqiqah Lamongan ini hanya disediakan paket Aqiqah Peduli saja.
Aqiqah Peduli (Tebar Aqiqah Berkah)
- Dikemas dalam bentuk walimatul aqiqah.
- Masakan di antar ke panti asuhan, masyarakat yang membutuhkan, pondok pesantren, desa binaan lengkap dengan nasi, kerupuk, buah dan air mineral.
- Shohibul aqiqah akan mendapatkan foto hewan aqiqah. Ucapan terima kasih dari wakil penerima aqiqah, laporan dan dokumentasi pelaksanaan aqiqah.
Jika anda akan melakukan aqiqah, segera hubungi kami. Kami akan membantu pelaksanaan aqiqah anda.
Untuk Informasi dan Pemesanan bisa Menghubungi :
Telp: 0857-4962-2504
HP/WA: 0813-3568-0602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
_-_Aqiqah Berkah Siap Membantu Pelaksanaan Aqiqah Anda_-_