Qurban dan Aqiqah
Tata Cara Pelaksanaan Qurban Dan Hikmahnya
1. Ketentuan pelaksanaan qurban
a. Pengertian qurban dan aqiqah
Menurut bahasa kurban artinya dekat atau mendekatkan, menurut istilahkurban adalah menyembelih binatang ternak pada Hari Idul Adha dan beberapa hari Tasyrik.
Melaksanakan kuban hukumnya sunnah muakkadah (sunah yang dikuatkan). Firman Allah Swt:
Artinya : “ Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”(Q.S. Al-Kautsar ; 1-3)
Hadits Nabi Muhammad Saw :
عن ابي ھـريرة نا رسـول ? صلي ? عليه وسلم قال : من كان له سعة ولم يضح ف? يقـربن مص?ان
) رواه أحمد وأبن ماهج (
Artinya : dari Abu Hurairah r.a bahwasanya Rasullah saw : telah bersabda : “Barang sispa telah mempunyai kemampuan untuk berkurban, namun ia tidak mau melakukannya, maka janganlah mendekati tempat salat kami” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah)
b. Syarat-syarat binatang qurban
Syarat binatang yang diperbolehkan untuk kurban ialah dari jenis binatang ternak,seperti kambing, sapi dan unta.
Sabda Rasulullah saw ;
عن عائـشة رضي ? عنھا قاتل : فلما كنا بمني اتيت بلحم بقـر فقتل : ماھـذا ؟ قلاو : ضحي رسـول
? صلي ? عليه وسلم عن ازواجه بالبـقرـ ) رواه مسمل .(
Artinya : “Dari Aisyah r.a. berkata: “ketika kami berada di Mina, didatangkanlah kepadku sejumlah daging sapi, maka aku bertanya, daging apakah ini? Orang yang membawa daging itu menjawab, Rasulullah saw, telah berkurban untuk istri-istri beliau dengan seekor sapi. (H.R. Muslim).
Binatang yang dikurbankan harus sudah memiliki tanduk dan bagus, juga tidak ada cacat di tubuhnya atau patah tulang kakinya.
Sabda Rasulullah saw :
عن البـراء بن عاجب رضي ? عنه قال : قام فينا رسـول ? صلي ? عليه وسلم وقلا : ارعب
?تجيز : العوراء البـني عوروھا والمـريضة البين مرضھا والعرجاء البين ظلعھا والكـسير اليت
?تنيف ) رواه أحدم (
Artinya: “Dari Barra bin ‘Azib ra berkata : “nabi saw, berada di antara kami dan bersabda: Empat jenis binatang (kurban) yang tidak akan dibalas (berpahala), yaitu buta sebelah yang nyata kebutaannya, sakit yang nyata sakitnya, pincang yang nyata pincangnya dan bertulang yang tidak punya sumsum.” (H.R. Ahmad)
Binatang yang hendak dijadikan sebagai binatang kurban harus mencapai usia sebagai berikut :
1. Unta, berumur 5 tahun
2. Sapi berumur minimal 2 tahun
3. Kambing, minimal berumur 2 tahun
4. Biri-biri minimal berumur 1 tahun
c. Waktu pelaksanaan qurban
Qurban boleh dilakukan pada tanggal 10 Zulhijah atau pada hari-hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, 13 Zulhijah. Dimulai selesai salat Idul Adha sampai terbenam matahari tanggal 13 Zulhijah.
d. Pembagian daging qurban
1) 1/3 daging qurban untuk orang yang berkurban
2) 1/3 lagi untuk fakir miskin
3) 1/3 sisanya dapat disimpan dan dikeringkan.
e. Hikmah ibadah qurban
- Menunjukkan rasa syukur, taat, dan patuh pada Allah SWT.
- Meneladani keharmonisan keluarga Ibrahim, terutama antara anak dan orang tua.
- Menumbuhkan sikap jiwa solider, penuh kasih, dan peduli terhadap sesama.
- Memberi kebahagiaan kepada fakir miskin
- Mempererat hubungan silaturahmi
- Menambah pahala dalam beribadah kepada Allah SWT.
PELAKSANAAN AQIQAH DAN HIKMAHNYA
1. Ketentuan Aqiqah
a. Pengertian
Menurut bahasa, aqiqah artinya membelah atau memotong. Menurut istilah, menyembelih binatang ternak pada hari ketujuh kelahiran anak. Akikah hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang dikuatkan)
Hadits Rasulullah saw :
عن سـمرة ان رسـول ? صلي ? علـيه وسـلم قال : كل غ?م رھـين بعـقـيـقـتـه تـذ بح عـنه يوم
الـسابع ويـحلـق راسـه ويـسـمي ) رواه أحـمدـ (
Artinya: “ Dari Samurah, sesungguhnya Rasulullah saw, telah bersabda : “Tiap-tiap orang anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih aqiqah itu untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama”. (H.R. Ahmad)
b. Syarat-syarat binatang aqiqah
Jenis binatang yang diperbolehkan untuk akikah adalah kambing, baik jenis kambing biasa, kibas (domba), maupun biri-biri.
Untuk anak laki-laki 2 ekor kambing, dan untuk anak perempuan 1 ekor kambing.
Sabda Rasulullah saw ;
عن سـباع بن ثا تب , ان محـمد بن ثابت بن سـباع اخـبره ان ام كـرز اخـبرتـه انـھا سالت رسلو
? صلي ? عليه وسـلم عن الـعـقـيـقـة فقـال : عن الـغ?م شـاتان وعن ا?نـثي واحـةد
) رواه الـترميذ (
Artinya : Dari Siba’ bin Tsabit sesungguhnya Muhamad bin Tsabit bn Siba’ memberi kabar kepadanya bahwa Umu Kurz memberi kabar kepadanya bahwa ia (Ummu Kurz) ter bertanya kepada Rasulullah saw, tentang aqiqah, Nabi bersabda : “Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing”. (H.R. Tirmidzi).
c. Waktu pelaksanaan aqiqah
Aqiqah dilakukan setiap adanya kelahiran bayi Muslim. Namun waktu aqiqah yang tepat menurut ajaran islam adalah pada hari ketujuh, hari ke empat belas, dan hari ke dua puluh dari kelahiran bayi.
Sabda Rasulullah Saw :
عن عـبـد ? بن بـريـدة عن ابيـه عن النبي صلي ? علـيه وسـلم أنه قال : الـعـقـيـقـيـة تـذبـح عنهـ
لـسـبـع و?ربـع عـشـرة و?حـدي وعـشـرني ) رواه الـتـرمـيذ (
Artinya: Dari Abillah bin Buraidah dari ayahnya dari Nabi Muhammad saw., sesungguhnya Nabi telah bersabda : “Akikah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau hari kedua puluh satu.” (H.R. Tirmidzi)
d. Pembagian daging akikah.
Daging akikah hendaknya diberikan kepada fakir miskin setelah dimasak lebih dulu. Boleh juga dibagikan daging mentahnya jika dipandang lebih efektif.
e. Hikmah aqiqah
a. Membagi kebahagiaan
b. Mensyukuri nikmat Allah SWT, dengan kelahiran anak
c. Simbol kasih sayang dan pengorbanan dari orang tua terhadap anaknya
d. Mempererat hubungan silaturahmi
e. Menambah pahala dalam beribadah kepada Allah SWT
f. Membebaskan anak dari status gadainya di hadapan Allah SWT.
Dan itulah yang dapat Aqiqah Berkah jelaskan, dan untuk anda semua yang akan melaksanakan acara Aqiqah, Tasyakuran ataupun sedang mencari hewan Qurban.
Aqiqah Berkah menyediakan Jasa Paket Aqiqah, Catering Acara dan Pemesanan Hewan Qurban dengan harga yang terjangkau dan hewan sesuai dengan Syariat Islam.
Paket Aqiqah dan Catering Aqiqah Berkah
Hewan Qurban Aqiqah Berkah
Aqiqah Berkah (Murah, Mudah, dan Amanah)
Telp: 0857-4962-2504
HP/WA: 0813-3568-0602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun