Qurban Kambing Untuk Keluarga
Berikut ini ulasannya mengenai qurban kambing untuk 1 keluarga. Mari di simak sahabat-sahabat aqiqah….
Dalam surat al-Hajj (22) ayat 28 disebutkan: Artinya, “Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” [QS. Al-Hajj (22): 28]
Pada surat al-Hajj (22) ayat 36 disebutkan: Artinya: “maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” [QS. Al-Hajj (22): 36]
Dalam hadits, antara lain disebutkan:
Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: ‘Aku pernah melarang kamu sekalian makan daging qurban lewat dari tiga hari, supaya orang yang mampu dapat menyantuni orang yang tidak mampu.
Makanlah kalian apa yang tampak, berikan untuk makan (orang lain) dan simpanlah’.” [HR. Ahmad, Muslim, dan at-Turmudzi serta dishahihkannya]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Sa‘id, bahwa Rasulullah saw bersabda: ‘Wahai penduduk Madinah, janganlah kamu sekalian makan daging qurban lewat dari tiga hari.
Mereka kemudian mengadu kepada Rasulullah saw, bahwa mereka mempunyai keluarga, bujang, dan pembantu. Kemudian Rasulullah saw bersabda: Makanlah kalian, berikan untuk makan (orang lain), tahanlah, dan simpanlah’.” [HR. Muslim]
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah ra, juga disebutkan: Artinya: “Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra, ia berkata: Pada zaman Rasulullah saw, ada beberapa keluarga dari penduduk suatu desa berdatangan (menanyakan) tentang daging qurban.
Rasulullah saw menjawab: ‘Simpanlah selama tiga hari, kemudian shadaqahkanlah sisanya’. Namun setelah itu, kemudian mereka mengatakan: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang membuat tempat air dari (kulit) hewan qurban, lalu mereka mengisinya dengan samin’.
Rasulullah saw bertanya: ‘Apa maksudnya?’ Mereka menjawab: ‘Anda telah melarang makan daging qurban lewat dari tiga hari’.
Kemudian Rasulullah saw bersabda: ‘Hanyasanya saya melarang kamu sekalian karena masih banyak orang yang membutuhkan; maka makanlah, simpanlah, dan sedekahkanlah’.” [Muttafaq ‘Alaih]
Dari ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang telah dikemukakan, dapat diambil maknanya bahwa daging qurban diperuntukkan:
Pertama, bagi orang yang berqurban (shahibul-qurban), baik segera dimasak untuk segera dimakan saat itu atau disimpan untuk dapat dimakan pada saat yang dibutuhkan;
Kedua, dishadaqahkan baik kepada orang yang meminta-minta (fakir miskin);
Ketiga, dishadaqahkan kepada orang yang tidak meminta-minta, yang dikehendaki oleh shahibul-qurban.
Baik dalam ayat al-Qur’an maupun dalam Hadits tidak dijelaskan tentang berapa bagian masing-masing.
Namun jika dilihat banyaknya dan intensitas perintah dalam al-Qur’an untuk memperhatikan kaum fakir miskin, maka hendaknya dalam membagi daging qurban juga lebih diperhatikan dan diprioritaskan untuk kaum fakir miskin, di samping untuk shahibul-qurban sendiri atau dishadaqahkan kepada yang lain.
Dan itulah pembahasan yang dapat disampaikan. Selanjutnya sedikit ulasan mengenai Aqiqah berkah. Yukkk sama-sama di baca…
Aqiqah Berkah merupakan sebuah usaha yang bergerak di bidang produk dan jasa penyediaan kambing dan sapi qurban beserta jasa pemotongan, pengolahan, pengantaran, dan penyaluran serta menerima pesanan paket nasi box untuk kebutuhan aqiqah, qurban atau kebutuhan lainnya.
Didirikan sejak tahun 2008 dan di dukung oleh tenaga-tenaga profesional di bidangnya dan berakhlakuk karimah islami.
Maka kami layanan qurban online terpanggil untuk membantu san memudahkan bagi anda yang belum berqurban. Sekarang tunggu apalagi..
Segera pesan layanan qurban online sekarang juga. Kami akan menyediakan kambing dan sapi yang murah memenuhi syar’i, penyembelihan secara islami, mudah praktis, dan nyaman dengan pilihan harga yang bervariasi.
Informasi dan Pemesanan :
WA : +62813-3568-0602
TELPON/SMS : 0857-4962-2504
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur