PEMBAGIAN DAGING AQIQAH DALAM ISLAM
Aqiqah adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan pada hari ketujuh kelahiran anak. Disembelihkan domba / kambing, diberi nama yang baik dan dipotong rambut kepala bayi.
Dalam pembagian daging aqiqah, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Pembagian daging aqiqah berbeda dengan pembagian daging qurban. Dari segi makan perintah ibdah pun berbeda sehingga dalam pembagiannya juga berbeda.
Untuk siapa daging aqiqah dibagikan ?
Mengenai pembagian daging aqiqah dalam Islam, terdapat perbedaan pendapat diantara ulama.
Ada yang menyatakan bahwa pembagian daging aqiqah hampir sama dengan pembagian daging qurban yaitu sebagiannya boleh dimakan oleh keluarga yang beraqiqah dan sebagiannya lagi disedekahkan kepada fakir miskin dan tetangga.
Jika shohibul aqiqah tidak memakan dan kemudian memberikan kepada fakir miskin seluruhnya (sedekah), itu tetap diperbolehkan dan tidak ada halangan untuk itu.
Syaikh Utsaimin berkata : Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang.
Sedangkan menurut Syaikh Jibrin, beliau berkata “Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya”.
Pendapat lain menurut Syaikh Ibnu Bazz, beliau berkata, “Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah”.
Diatas tadi merupakan beberapa pendapat dari para ulama. Dalam pembagian daging aqiqah, lebih afdhol dalam keadaan sudah matang atau sudah dimasak.
Ini yang membedakan dengan pembagian daging qurban. Meskipun ketentuan hewan sembelihan antara aqiqah dan qurban hampir sama.
Pembagian daging aqiqah dibagikan sebagian kepada fakir miskin sebagai sedekah. Dibagikan pula kepada kaum kerabat, tetangga, yang membatu persalinan atau suku bangsa tertentu sebagai hadiah dan juga boleh sebagian untuk dimakan sendiri.
yang diperbolehkan untuk dimakan sendiri adalah 1/3 daging sembelihan aqiqah dan tidak boleh lebih dari sepertiga bagian.
Ibnu Al-Qayyim berkata: Membagikan daging aqiqah dalam keadaan matang adalah lebih baik karena dengan memasaknya berarti ia telah menanggung biaya memasak bagi orang miskin dan para tetangga. Dan ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam berbuat kebaikan dan dalam mensyukuri nikmat ini (kelahiran anak).
Dengan demikian para tetangga dan orang-orang miskin dapat menikmatinya dengan tenang tanpa memikirkan bagaimana memasaknya. Di samping itu, barangsiapa yang diberi daging yang matang siap untuk dimakan maka kebahagiaan dan kegembiraan orang tersebut akan lebih sempurna dari pada ia hanya menerima daging mentah yang memerlukan biaya dan tenaga untuk memasaknya.
Menurut Hadits Aqiqah, disunnahkan pula untuk memberi nama anak yang baru lahir dengan nama-nama yang baik. Dengan harapan kelak anak tersebut menjadi baik karena dalam nama itu terkandung doa dan harapan orangtua.
Hikmah yang diperoleh dengan adanya pelaksanaan aqiqah adalah timbulnya rasa kasih sayang di masyarakat karena mereka berkumpul dalam satu walimah sebagai tanda rasa syukur kepada Allah swt.
Dengan aqiqah pula, berarti bebaslah tali belenggu yang menghalangi seorang anak untuk memberikan syafaat pada orang tuanya. Dan lebih dari itu semua, bahwasanya aqiqah adalah menjalankan syiar Islam.
Dan untuk anda yang akan melaksanakan aqiqah untuk putra putrinya, kami dari Aqiqah Berkah menyediakan masakan siap saji dan siap santab.
Dengan berbagagi menu masakan yang rasanya enak, lezat dan tidak bau prengus serta pemilihan kambing yang sehat dan sesuai dengan syariat islam.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor layanan Aqiqah Berkah, atau bisa datang langsung ke kantor Aqiqah Berkah:
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun