Assalamu’alaikum Wr.Wb. Sahabat Aqiqah Berkah yang dirahmati Allah SWT, apa kabarnya ? Semoga senantiasa dalam keadaan sehat wal’afiat, Amiin Ya Rabb 🙂
Sahabat Aqiqah Berkah kali ini mimin ingin mengulas tantang apakah penggabungan aqiqah dan qurban diperbolehkan dalam islam ? Dalam kenyataannya terdapat 2 pendapat, yaitu pendapat yang tidak membolehkan serta pendapat yang membolehkan. Berikut ulasan ringkasnya.
1. Pendapat yang tidak membolehkan
Perbedaan tujuan, sebab dan maksud dari qurban dan aqiqah menyebabkan tidak bisa digantikan satu dengan lainnya.
Qurban dilaksanakan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan untuk mensyukuri nikmat hidup, sedangkan aqiqah bertujuan untuk mensyukuri nikmat kelahiran seorang anak.
Adapun ulama yang menjelaskan mengenai hal ini adalah :
(a) Al Haitami (Syafi’iyah) – Tuhfatul Muhtaj Syarh AL Minhaj
“Seandainya seseorang berniat satu kambing untuk qurban dan ‘aqiqah sekaligus maka keduanya sama-sama tidak teranggap. Inilah yang lebih tepat karena maksud dari qurban dan ‘aqiqah itu berbeda”.
(b) Ibnu Hajar Al Haitami Al Makkiy – Al Fatawa Al Fiqhiyah Al Kubro
“Sebagaimana pendapat ulama madzhab kami sejak beberapa tahun silam, tidak boleh menggabungkan niat aqiqah dan qurban. Alasannya, karena yang dimaksudkan dalam qurban dan aqiqah adalah dzatnya (sehingga tidak bisa digabungkan dengan lainnya, pen).
Begitu pula keduanya memiliki sebab dan maksud masing-masing. Udh-hiyah (qurban) sebagai tebusan untuk diri sendiri, sedangkan aqiqah sebagai tebusan untuk anak yang diharap dapat tumbuh menjadi anak sholih dan berbakti, juga aqiqah dilaksanakan untuk mendoakannya”.
2. Pendapat yang membolehkan
Dasar dibolehkannya melaksanakan aqiqah bersamaan dengan aqiqah begitupun sebaliknya adalah jika dipenuhinya 2 syarat yakni ibadah tersebut bukan ibadah yang berdiri sendiri, artinya ia bisa diwakili oleh ibadah sejenis lainnya.
Adapun penjelasan ulama’ yang membolehkan adalah sebagai berikut.
(a) Al Hasan Al Bashri – Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah
“Jika seorang anak ingin disyukuri dengan qurban, maka qurban tersebut bisa jadi satu dengan ‘aqiqah.” Hisyam dan Ibnu Sirin mengatakan, “Tetap dianggap sah jika qurban digabungkan dengan ‘aqiqah”.
(b) Al Bahuti –seorang ulama Hambali – Syarh Muntahal Irodaat
“Jika waktu aqiqah dan penyembelihan qurban bertepatan dengan waktu pelaksanaan qurban, yaitu hari ketujuh kelahiran atau lainnya bertepatan dengan hari Idul Adha, maka boleh melakukan aqiqah sekaligus dengan niat qurban atau melakukan qurban sekaligus dengan niat aqiqah.
Sebagaimana jika hari ‘ied bertepatan dengan hari Jum’at, kita melaksanakan mandi jum’at sekaligus dengan niat mandi ‘ied atau sebaliknya”.
(c) Syaikh Muhammad bin Ibrahim – Fatawa Wa Rasa-il
“Jika qurban dan ‘aqiqah digabungkan, maka cukup dengan satu sembelihan untuk satu rumah. Jadi, diniatkan qurban untuk dirinya, lalu qurban itu juga diniatkan untuk ‘aqiqah.
Sebagian mereka yang berpendapat demikian, ada yang memberi syarat bahwa aqiqah dan qurban itu diatasnamakan si kecil. Pendapat yang lainnya mengatakan bahwa tidak disyaratkan demikian.
Jika seorang ayah berniat untuk berqurban, maka dia juga langsung boleh niatkan aqiqah untuk anaknya”.
3. Kasus : Idul Adha bertepatan dengan hari ketujuh kelahiran anak
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin – Majmu’ Fatawa wa Rosail Al ‘Utsaimin
“Sebagian ulama berpendapat, jika hari Idul Adha bertepatan dengan hari ketujuh kelahiran anak, kemudian dilaksanakan udh-hiyah (qurban), maka tidak perlu lagi melaksanakan aqiqah (artinya qurban sudah jadi satu dengan aqiqah).
Sebagaimana pula jika seseorang masuk masjid dan langsung melaksanakan shalat fardhu, maka tidak perlu lagi ia melaksanakan shalat tahiyatul masjid.
Alasannya, karena dua ibadah tersebut adalah ibadah sejenis dan keduanya bertemu dalam waktu yang sama. Maka satu ibadah sudah mencakup ibadah lainnya.
Akan tetapi, saya sendiri berpandangan bahwa jika Allah memberi kecukupan rizki, (ketika Idul Adha bertepatan dengan hari aqiqah), maka hendaklah ia berqurban dengan satu kambing, ditambah beraqiqah dengan satu kambing (jika anaknya perempuan) atau beraqiqah dengan dua kambing (jika anaknya laki-laki)”.
Demikianlah sahabat Aqiqah Berkah, ulasan ringkas mengenai pendapat mengenai penggabungan aqiqah dan qurban. Materi tersebut mimin sadur dari penulis Muhammad Abdul Tuasikal.
Mengenai hal tersebut, sebaiknya kita mengikuti pendapat pertama yaitu tidak menggabungkan antara ibadah qurban dan aqiqah, hal ini dipilih untuk lebih berhati-hati dan lebih selamat dari perselisihan yang ada.
Mengenai kasus yang bertepatan aqiqah seseorang dengan idul qurban sebaiknya dilaksanakan masing-masing jika mampu. Namun jika belum mampu lebih baik mengutamakan qurban, mengingat ibadah qurban terbatas oleh waktu. Jika terdapat kelapangan rizki barulah menunaikan ibadah aqiqah. Wallahu a’lam bish showab.
Selanjutnya, bagi sahabat Aqiqah Berkah yang saat ini sedang dalam persiapan qurban 2025 dan sedang membutuhkan jasa pemesanan hewan qurban 2025.
Aqiqah Berkah sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa dan produk dalam penyediaan hewan (sapi, domba, dan kambing) aqiqah maupun qurban, siap menjadi partner anda dalam mempersiapkan aqiqah dan qurban keluarga tercinta anda.
Kami telah menyediakan Paket Qurban Murah 2025, yakni sebagai berikut:
1. Paket Qurban Peduli Syar’i
Pada paket qurban peduli syar’i, kami menyediakan pemesanan hewan qurban sekaligus jasa pemotongan hewan qurban secara syar’i.
Untuk penyaluran daging qurban, Anda dapat memesan tempat yang dikehendaki atau yang diamanahkan seperti panti asuhan, pondok pesantren, dll sebagai tempat pembagian daging qurban. Kami menerima jasa pemesanan paket qurban dari kota Anda (seluruh Indonesia).
2. Paket Qurban Mandiri Syar’i
Pada paket ini kami menyediakan jasa pemesanan hewan qurban syar’i dan untuk penyembelihannya dilakukan mandiri oleh orang yang akan berqurban. Selanjutnya kami siap mengantar hewan qurban yang telah Anda pesan.
Adapun harga hewan qurban 2025 yang kami sediakan (Ready Stock)
1) Sapi Jawa
– Berat : Mulai dari 300 kg
– Harga : Mulai dari Rp.22.750.000,-
2) Sapi Bali
– Berat : Mulai dari 300 kg
– Harga : Mulai dari Rp.22.750.000,-
3) Kambing / Domba Gibas
– Berat : Mulai dari 24-29 kg
– Umur : -+ 1 tahun
– Harga : Mulai dari Rp.1.900.000,-
(Untuk jenis lebih lengkap dan terupdate bisa menghubungi kontak kami)
Silahkan bagi sahabat Aqiqah Berkah dan saudara muslim yang ingin memesan penawaran paket qurban 2025 Aqiqah Berkah. Karena kami Aqiqah Berkah siap menjadi mitra anda yang beramanah untuk membantu kelancaran ibadah qurban anda.
Pesan paket qurban yang anda kehendaki mulai dari sekarang, untuk mendapatkan harga yang ekonomis. Berikut kontak kami yang dapat anda hubungi.
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun
~ aqiqahberkah.com : Kami Hadir Untuk Melayani~