Kali ini kita membahas Dalil tentang aqiqah. Aqiqah berasal dari bahasa arab yang secara etimologi berarti ‘memutus’. Menurut istilah, aqiqah berarti “menyembelih kambing pada hari ketujuh (dari kelahiran bayi) sebagai ungkapan rasa syukur atas rahmat Allah SWT.
Syariat dalam agama islam salah satunya adalah melaksanakan aqiqah untuk anak yang baru lahir. Status hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Namun beberapa yang mengatakan wajib, namun para ulama seperti Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Malik tidak sependapat dengan hal itu.
Dalil tentang aqiqah telah banyak yang menyebutkan kesunahan aqiqah. Imam Nawawi ra berkata dalam kitabnya, al-Majmu’, “Hewan yang layak atau sah disembelih sebagai hewan aqiqah adalah domba yang dewasa dan kambing dewasa yang sudah memiliki gigi seri (gigi depan).”
Domba dan kambing itu harus selamat dari cacat. Karena aqiqah adalah mengalirkan darah secara syar’i (sesuai dengan ketentuan Islam) maka sifat-sifat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan sifat-sifat hewan yang disembelih untuk qurban.
Sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad sahih sahih bahwa Ibnu Abbas r.a. berkata “Rasulullah mengaqiqahkan Hasan da Husain masing-masing dengan seekor domba.”
Berdasarkan hadis di atas, sifat-sifat hewan yang disembelih sebagai aqiqah atau syarat aqiqah harus sama dengan sifat-sifat hewan yang disembelih sebagai qurban. Oleh karena itu, hadis-hadis yang dijelaskan bahwa anak laki-laki diaqiqahkan dengan dua ekor kambing lebih layak diterima.
Hal tersebut diatas dilandasi dalil tentang aqiqah yang diperkuat lagi oleh perkataan Ibnu Abbas ra. “bahwa Rasulullah Saw mengakikahkan (Hasan dan Husain) masing-masing dua ekor domba.”
Syarat hewan yang disembelih untuk aqiqah sama dengan syarat hewan qurban (kurban) sebagai berikut :
- Kambing: sempurna (tidak cacat) berusia 1 (satu) tahun dan masuk usia (dua) tahun.
- Domba: sempurna (tidak cacat) berusia 6 (enam) bulan dan masuk bulan ke-7 (tujuh).
- Tidak boleh ada anggota badan hewan yang cacat.
- Dagingnya tidak boleh dijual.
Menurut H. Sulaiman Rasjid dalam bukunya ‘Fiqih Islam’ (479-450) disebutkan bahwa hukum aqiqah adalah sunat bagi orang yang wajib menanggung nafkah si anak.
Untuk anak laki-laki hendaklah disembelih dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan seekor kambing saja, dan hendaklah disembelih pada hari yang ketujuh dari hari lahirnya anak. Tetapi kalau tidak dapat, boleh juga beberapa hari setelah itu, asal anak belum sampai baligh (dewasa).
Binatang yang sah menjadi hewan sembelihan aqiqah adalah hewan yang sama dengan keadaan binatang untuk qurban baik segi macamnya, umurnya, dan jangan bercacat.
Daging aqiqah disunatkan dimasak lebih dahulu, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Orang yang melaksanakan aqiqah boleh memakan sedikit dari daging aqiqah sebagaimana qurban.
Banyak orang yang menanyakan “kapan aqiqah dilaksanakan?”. Rosul bersabda, “Seorang anak tertahan hingga ia diaqiqahi, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan diberi nama pada waktu itu”.
Pada saat penyembelihan hewan aqiqah, banyak hal yang perlu diperhatikan diantaranya tidak mematahkan tulang dari sembelihan aqiqah tersebut dengan hikmah berharap akan keselamatan tubuh dan anggota badan anak tersebut. Aqiqah akan dianggap sah apabila hewan yang disembelih untuk aqiqah seperti syarat hewan qurban.
Dalil tentang aqiqah yang menjelaskan lebih dalam mengenai hewan sembelihan antara lain :
Hadits dalam sahih Bukhari:
(مع الغلام عقيقه فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى)
Artinya: Setiap anak bersama aqiqahnya, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya
Tata cara penyembelihan hewan aqiqah harus sesuai dengan tuntutan dan syariat ajaran Islam, yakni :
- Membaca Basmallah
- Membaca Shalawat Nabi
- Membaca Takbir
- Disembelih sendiri (apabila diwakilkan hendaknya menyaksikan penyembelihan)
- Membaca doa penyembelihan aqiqah
- Hewan yang disembelih dihadapkan ke kiblat dengan posisi di miringkan, rusuk kiri disebelah kanan
- Dagingnya setelah dimasak kemudian dibagikan kepada orang miskin dan tetangga
- Dilaksanakan pada hari ke-7 / ke-14 / ke-21 dari hari kelahiran anak
- Pada pelaksanaan tersebut juga dilakukan cukur/potong rambut bayi serta diberi nama yang baik
Dan untuk ayah bunda yang akan melaksanakan aqiqah untuk putra putrinya silahkan hubungi Aqiqah Berkah, karena Aqiqah Berkah menyediakan paket aqiqah dan catering.
Dengan berbagai menu masakan aqiqah dan catering yang rasanya enak, lezat dan tidak bau prengus serta pemilihan kambing yang sehat dan sesuai dengan syariat islam.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor layanan Aqiqah Berkah dibawah ini, atau ayah dan bunda juga bisa datang langsung ke kantor Aqiqah Berkah:
Telp: 0857 4962 2504
HP/WA: 0813 3568 0602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun