Aqiqah dalam istilah agama adalah sembelihan untuk anak yang baru lahir baik anak laki-laki atau anak perempuan pada hari ke tujuh sejak kelahirannya dengan tujuan semata-mata mencari ridha Allah SWT. Aqiqah dapat diartikan pula memutus dan melubangi.
Sembelihan dalam aqiqah berupa hewan ternak yakni kambing atau sapi. Daging kambing aqiqah yang telah disembelih sesuai ketentuan syariat Islam kemudian dimasak baru dibagikan kepada tetangga, kerabat dan fakir miskin.
Ungkapan rasa syukur atas kelahiran anak dalam keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk aqiqah bagi umat muslim dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Sebagian ulama menyebutnya dengan sebutan nasikah atau dzabihah (sembelihan).
Islam merupakan agama sempurna yang meliputi segala kehidupan manusia. Oleh karena itu Islam mengajarkan dan membimbing kepada umatnya tentang tata cara menyembelih hewan untuk acara aqiqah.
Selayaknya bagi tiap-tiap muslim menunaikan aqiqah berdasarkan waktu yang telah dianjurkan oleh syariat sehingga ibadah aqiqah menjadi sempurna. Hadits-hadist yang ada menunjukkan waktu penyembelihan aqiqah adalah pada hari ketujuh, sebagaimana sabda Rasulullah SAW.
Apabila hari ketujuh dari kelahiran anak tersebut luput atau terlewat, maka sebagian ulama ada yang membolehkan pada hari keempat belas. Dan jika hari ke empat belas luput, maka dilaksanakan pada hari ke dua puluh satu.
Beberapa sumber menjelaskan bahwa bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan hewan aqiqah. Aqiqah adalah syariat yang ditekankan kepada ayah si bayi.
Namun bila ada seseorang yang belum disembelihkan hewan aqiqah oleh orangtuanya hingga dia besar, maka dia bisa menyembelij aqiqah untuk dirinya sendiri.
Pertanda dilaksanakannya aqiqah adalah dengan adanya daging kambing sebagai menu utama santapan tamu aqiqah. Untuk anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing saja.
Adapun ketika hendak melaksanakan syariat aqiqah perlu diperhatikan adab-adab menyembelih hewan aqiqah, sebagi berikut :
- Haram menyembelih untuk selain Allah
- Berlaku kasih sayang pada kambing
- Berbuat baik (ihsan) ketika menyembleih yakni dengan melaksanakan beberapa hal berikut :
a. Menajamkan Pisau
b. Menjauh dari Penglihatan Kambing ketika menajamkan pisau
c. Menggiring kambing ke tempat penyembelihan dengan cara yang baik
d. Merebahkan hewan sembelihan
e. Tempat atau bagian tubuuh yang disembelih - Menghadapkan hewan sembelihan ke arah kiblat
- Meletakkan telapak kaki pada leher sembelihan
- Tasmiyah (mengucapkan bismillah)
- Tidak boleh menggunakan tulang dan kuku sebagai alat menyembelih
Selain tujuh hal adab menyembleih hewan aqiqah tersebut, penting untuk diketahui bahwa jangan sampai merusak tulang hewan ketika disembelih. Setelah kambing selesai disembelih pada hari dilaksanakannya aqiqah, daging kambing boleh diolah atau dimasak menjadi menu apapun.
Ada beberapa catatan untuk seseorang yang tidak mampu untuk mengaqiqahi anaknya maka diperbolehkan bagi orang lain, baik dari pihak kerabat atau tidak untuk mengurusi sembelihan aqiqah.
Nahh kali ini Untuk meminimalisir waktu anda, anda dapat menggunakan jasa layanan kami Aqiqah Berkah untuk kelancaran pelaksanaan aqiqah.
Ada berbagai paket aqiqah yang disediakan oleh jasa layanan aqiqah. Anda juga dapat memilih menu aqiqah untuk acara aqiqah anda, daging kambing diolah dengan berbagai menu dan kualitas rasa yang lezat.
Info pemesanan aqiqah hubungi :
SMS : 0857 4962 2504
Whatsapp : +6281 335 680 602
Kantor Pusat Nganjuk
Gedung Pusat Aqiqah & Qurban
Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01
Baron, Nganjuk, Jawa Timur
KANTOR CABANG
Kediri: Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri
Tulungagung: Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung
Madiun: Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun
Keluarga atau orangtua bayi yang di aqiqahi diperbolehkan memakan daging kambing aqiqah. Selain daging dibagikan dalam keadaan matang kepada sanak saudara dan fakir miskin, keluarga diperbolehkan memakan daging aqiqah.
Sunnahnya, keluarga memakan sepertiganya, sepertiga lagi dihadiahkan kepada sanak saudara dan sepertiga lagi disedekahkan kepada kaum muslim.